RS MMC Tutup

RS MMC Tutup

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Rumah Sakit Mayang Medical Center (MMC) yang berada di Jalan Ir H Juanda, Mayang Kota Jambi resmi menutup operasionalnya. Tutupnya rumah sakit tersebut karena sepinya penanganan pasien di sana, pasca tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Rumah sakit MMC hanya mampu beroperasi selama lebih kurang 16 tahun. Ia mulai buka operasional pata 8 Agustus 2005 dan resmi tutup pada 8 Agutsus 2021. Kini di gedung MMC tersebut sudah dikosongkan. Alat kesehatan dan pelengkapan lainnya sudah tidak ada lagi.

Hal tersebut terpantau saat harian ini berkunjung ke sana baru-baru ini. Di sana hanya ada beberapa petugas yang berjaga. “Sudah tutup. Ini tinggal lagi arsip-arsip rumah sakit yang mau dibawa keluar. Barang-barang lainnya sudah dibawa semua,” kata petugas yang tidak bersedia namanya ditulis.

Petugas tersebut mekatakan, pihaknya hanya bekerja menjaga aset yang masih tersisa. Jika tidak lagi ada aset yang harus dijaga maka mereka juga tidak lagi dipekerjakan. “Sampai bulan depan paling. Ini sudah dijual pemiliknya,” katanya.

Ada sekitar 163 karyawan RS MMC yang hingga penutupan operasional masih bekerja. Mereka semua wajib menerima pesangon dari perusahaan medis tersebut.

Terpisah, Dirut RS MMC, dr Niza ketika dihubungi Jambi Independent, tak mau berkomentar lebih banyak mengenai hal itu. “Emang sudah ditutup, kita sudah lapor ke Dinas. Saya sudah penuhi kewajiban terhadap karyawan. Udah ya, makasih ya,” kata dia, sembari mematikan telpon.

Terkait hal tersebut, Komari, Kadis Tenaga Kerja UMKM dan Koperasi Kota Jambi mengatakan, sebelum resmi menutup operasionalnya RS MMC sudah terlebih dahulu melaporkan pada pihaknya.

“MMC sudah melapor ke Disnaker beberapa bulan lalu menyatakan akan tutup, karena pengunjungnya sudah berkurang. Tidak imbang lagi, maka ditutup oleh pengusahanya,” kata Komari.

Kata Komari, ada 163 karyawan MMC yang akan diselaikan haknya secara bertahap. “Karena pandemi ini sehingga bertahap. Sampai hari ini masih aman-aman saja, tidak ada laporan karyawannya,” imbuhnya.

Untuk hak karyawannya sebut Komari tergantung masa kerja. Hal tersebut juga berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan para karyawan. (zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: