Kebocoran Data dari Aplikasi eHAC Lama, Bagaimana Nasib Identitas Pengguna?

Kebocoran Data dari Aplikasi eHAC Lama, Bagaimana Nasib Identitas Pengguna?

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 1,3 juta data pada Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Electronic Health Alert Card/eHAC) disinyalir telah bocor. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut dugaan kebocoran data terjadi pada aplikasi eHAC yang sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021.

“Pemerintah memutuskan tidak lagi menggunakan lagi eHAC sebagai aplikasi perlindungan bagi pelaku perjalanan udara dari risiko penularan COVID-19. Hal Ini dikarenakan adanya integrasi data dengan aplikasi PeduliLindungi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo),” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma’ruf, melalui kanal YouTube Kemenkes di Jakarta, Selasa (31/8).

Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Kemenkes No HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Anas memastikan sistem yang ada di dalam aplikasi PeduliLindungi berbeda dengan yang dimiliki eHAC. “Secara infrastruktur juga berbeda. Karena berada di tempat lain,” jelasnya.

Dugaan kebocoran tersebut, lanjut Anas, tidak terkait dengan aplikasi PeduliLindungi. “Saat ini sedang dilakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut terkait informasi dugaan kebocoran ini,” paparnya.

Dugaan kebocoran data di eHAC diakibatkan kemungkinan dari pihak mitra. Pemerintah sudah mengetahui hal tersebut. Saat ini, sedang dilakukan tindakan pencegahan serta penelusuran lebih lanjut.

Anas menjamin data pengguna aplikasi PeduliLindungi lebih aman. Sebab infrastruktur berupa server berada di Pusat Data Nasional yang dijamin keamanannya oleh kementerian dan lembaga terkait. “Terjamin keamanannya dengan didukung kementerian/lembaga terkait baik itu Kemkominfo maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” tuturnya.

Seluruh sistem informasi yang terkait pengendalian COVID-19 telah dipindahkan ke Pusat Data Nasional. Masyarakat diminta mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur perjalanan sebagai bagian yang terintegrasi dalam aplikasi tersebut. “Selain itu, masyarakat untuk segera menghapus aplikasi eHAC lama yang sudah tidak digunaan lagi,” pungkasnya. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: