Dewan Minta Gaji Honorer Dibayar

Dewan Minta Gaji Honorer Dibayar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN – Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun, mempertanyakan keterlambatan pengajuan pembahasan APBD Perubahan tahun 2021.

Ketua Komisi II DPRD Sarolangun, Fadlan Kholid mengatakan, pihaknya sengaja mengundang pemerintah melalui BPKAD, yang merupakan bagian dari tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Jika sesuai peraturan, dikatakannya paling lambat pengajuan APBDP tanggal 31 Agustus 2021 kemarin. Namun, hingga kini masih belum dilakukan Pemkab Sarolangun.

"Makanya kita sengaja memanggil BPKAD, untuk menanyakan itu. Kata beliau masih kekurangan dana, masih defisit, hingga mencari kebutuhan-kebutuhan hal yang wajib," ujarnya. 

Lebih lanjut, jika masih dalam proses tersebut, pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah seperti untuk pembayaran gaji bagi para tenaga kontrak atau honorer itu.

Begitupun untuk TPP ASN, jika memang dana itu terbatas, pihaknya meminta agar tunjangan pegawai tersebut tidak harus dibayar penuh.

"Kita mendukung kalau hal wajib seperti untuk pembayaran gaji honorer. TPP kalau memang dana itu terbatas, kita minta tidak harus full," katanya.

Fadlan melanjutkan, untuk TPP pegawai, mungkin cukup untuk dibayar sebagian di penghujung tahun 2021.

"Kalau yang wajib itu sudah ada, kita minta untuk masuk segera. Kita sepakat untuk perubahan ini, tidak ada kegiatan fisik dan lainnya," katanya lagi.

Fadlan menjelaskan, bahwa pemerintah melalui BPKAD Sarolangun telah meminta tempo pengajuan anggaran, paling lambat 10 September 2021 mendatang. Dia beranggapan, jika dalam waktu tersebut masuk pengajuan, masih sempat dilakukan pembahasan.

"Insyaallah karena anggarannya sedikit, perubahan-perubahan paling ada pergeseran. Jadi kalau cuma anggaran seperti itu, cuma ada pergeseran, Insya Allah terkejar sampai tanggal 30 September itu," jelasnya. 

Dia memprediksikan, untuk kebutuhan anggaran bagi tenaga honorer mencapai Rp 16 miliar. Sementara untuk TPP ASN, sekitar Rp 17 miliar.

"Untuk dua ini saja sudah Rp 32 M lebih, belum yang lainnya. Makanya kita kalau untuk honorer, karena ini gaji pokok, kita setuju full pembayarannya untuk tiga bulan," ungkapnya. (bam/enn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: