Ubah Konstitusi jadi 3 Periode, Presiden Guinea Dikudeta

Ubah Konstitusi jadi 3 Periode, Presiden Guinea Dikudeta

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Protes keras hingga penggulingan pemerintah atau kudeta kepala negara terjadi di Guinea- salah satu negara miskin kawasan Afrika Barat. Kudeta ini terjadi setelah sebelumnya pada April 2020 lalu, Presiden Guinea Alpha Conde merubah konstitusi demi melanggeng kekuasaannya menjadi 3 periode.

Disadur AFP, Militer telah membubarkan pemerintahan dan menangkap Alpha Conde pada Ahad (5/9/2021). “Kami telah memutuskan, setelah mengambil presiden, untuk membubarkan konstitusi,” kata seorang perwira berseragam diapit oleh tentara yang membawa senapan serbu dalam sebuah video.

Tembakan meletus di dekat Istana Presiden Guinea di Ibu Kota Conakry pada Ahad pagi. Selang beberapa jam, sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan Alpha Conde telah ditahan oleh pihak militer.

Pasukan militer yang dipimpin oleh Doumbouya itu juga dilaporkan menangkap beberapa orang lainnya, termasuk pejabat senior pemerintah.

Kemiskinan dan korupsi yang berkepanjangan mendorong Doumbouya dan pasukannya mengambil alih kekuasaan secara paksa.

Alpha Conde merubah konstitusi dan memuluskan dirinya melenggang menjadi 3 periode. Dia mulai menjabat kembali pada 3 Desember 2020 lalu. Kebijakan dia yang merubah konstitusi mendapat reaksi protes keras dari masyarakat dan pihak oposisi. (dal/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: