Gerakan Salat Pengurus MUI Pusat Fikri Bareno Keliru, Mahfud MD Sindir Begini

Gerakan Salat Pengurus MUI Pusat Fikri Bareno Keliru, Mahfud MD Sindir Begini

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belakangan ini pria bergamis yang salah gerakan salat saat aksi 212 menjadi perbincangan. Ternyata pria tersebut adalah salah satu pengurus MUI pusat.

Tak hanya warganet, namun Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD juga menyentil pria tersebut.

Rupanya pria itu adalah Wakil ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat, Fikri Bareno.

Mahfud MD menilai, gerakan salat dua kali ruku ada dalam fiqih Islam.

"Kok ada ribut-ribut mempersoalkan orang salat dengan 2 kali ruku’? Di fiqh ibadah dalam Islam memang ada kok jenis salat yang pakai 2 kali ruku’ dan 2 kali sujud," kata Mahfud MD di Twitter-nya, dikutip Senin 7 Maret 2022.

Namun, kata Mahfud, salat seperti itu hanya ada ketika salat Gerhana.

"Yakni salat gerhana (shalat khusuf). Kalau sedang gerhana memang disunnahkan salat dengan ruku’ dan sujud masing-masing 2 kali," tulis Mahfud MD dengan emoticon tertawa.

Fikri Bareno ini tertangkap kamera melakukan gerakan salat yang keliru ketika melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Agama terkait aturan toa Masjid.

Netizen heboh sebab Fikri Bareno melakukan salat dengan dua kali ruku tidak mengikuti imam dan jamaah.

Sebelumnya, Fikri Bareno alias Buya Fikri ini terlihat salat di atas mobil komando mengikuti imam dan jamaah yang salat di tengah jalan.

Buya Fikri keliru dalam gerakannya. Dia salah mengikuti imam dan jamaah. Videonya viral dan dihujat banyak orang.

Buya Fikri buka suara terkait viral video dirinya. Dia mengakui kekeliruan itu karena sudah lelah.

"Saat shalat ashar ada kekeliruan karena sudah 3 jam berdiri jagain aksi terasa sangat lelah," ucap Buya Fikri dilansir Senin 7 Maret 2022.

Dia mengatakan bahwa gerakan salatnya salah karena tidak melihat imam secara jelas. Dia pun meminta maaf kepada publik. Buta juga melakukan salat ulang di Masjid Istiqlal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: