Polda Jambi Gerebek Tempat Hiburan Berkedok Warung Kopi

Polda Jambi Gerebek Tempat Hiburan Berkedok Warung Kopi

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Gabungan Polda Jambi menggerebek Tempat hiburan malam berkedok warung kopi saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Jumat 11 Maret 2022 malam. Hasilnya, sejumlah pasangan paruhh baya yang bukan suami istri diangkut petugas ke Mapolda Jambi.

Warung kopi yang beralamat di Jalan Mulatuli, Mayang Mangurai Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi ini menyediakan organ hingga larut malam. Lampu remang-remang juga menjadi penghias para pengunjung saat berjoget mengikuti alunan musik.

Tidak hanya itu saja, pada tempat tersebut juga terdapat minuman bir saat digrebek petugas gabungan dari Polda Jambi.

Pemilik warung kopi tersebut, saat penggrebekan berdalih bahwa pihaknya telah memiliki izin keramaian memainkan musik organ kepada petugas. Namun, ternyata setelah diperiksa petugas izin yang dimiliki hanya izin usaha UMKM.

BACA JUGA : Polda Jambi Terus Kebut Capaian Vaksinasi, Kapolda Cek Puskesmas Simpang Kawat

BACA JUGA : Menteri Agama Yaqut Rencanakan Rumah Ibadah Multi Agama

Sempat terjadi bersitegang antara pemilik warung kopi dan petugas di lokasi, namun setelah diberikan pemahaman akhirnya pemilik warung kopi tersebut mengerti.

Petugas juga memeriksa identitas para pengunjung. Bagi pria dan wanita berpasangan bukan muhrimnya diangkat petugas ke Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, petugas gabungan juga razia sejumlah tempat hiburan seperti Regent dan VIP hasilnya nihil tidak ada pengunjung. Sedangkan, kos-kosan di belakang SMPN 2 Kota Jambi petugas mendapatkan sepasang bukan suami istri.

Panit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Irwan mengatakan operasi pekat ini dilakukan untuk menyambut bulan Suci Ramadhan serta mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19.

BACA JUGA : AKBP M Akhirnya Dipecat, Kasus Pemerkosaan Gadis 13 Tahun 

BACA JUGA : Asnawi Bantah Mundur dari Bawaslu Demi Demokrat

"Dalam  operasi pekat ini, kita mencegah adanya prostitusi, penjualan miras, perjudian dan yang lainnya," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam operasi pekat ini pihaknya menemukan beberapa pasangan bukan suami istri. Dalam kos-kosan mendapatkan sepasang, sedangkan di warung kopi mendapatkan lima orang pengunjung yaitu satu pria dan 4 wanita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: