Spesialis Penggelapan Motor Dicokok Tim Macan Polsek Jelutung

Spesialis Penggelapan Motor Dicokok Tim Macan Polsek Jelutung

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Petualangan Wawan Asmadi alias Bleng (36) harus berakhir di tangan Tim Macan Polsek Jelutung, pada Sabtu (15/1) lalu. Bleng ditangkap karena nekat menggelapkan motor milik temannya.

Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil mengatakan bahwa Bleng merupakan DPO sekaligus resedivis yang sudah berkasi di 5 TKP berbeda.

BACA JUGA : Kotoran Wanita Ini Ditawar Rp1 Juta per Kilo, Mau Dibeli 4 Kali dalam Satu Bulan

"Benar, pelaku ini sangat meresahkan, dan juga resedivis atas kasus yang sama, pelaku juga melakukan aksinya di Kabupaten lain seperti Bungo dan Tebo," kata Iptu Aidil, Selasa (18/1).

Setelah lama buron, Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada hari Sabtu lalu di Jalan Untung Suropati, Jelutung.
"Pelaku kita sangkakan pasal 372 jo 378 KUHPidana dengan ancaman di atas 4 tahun penjara," tandasnya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: