KPK Kembali Periksa 4 Orang Saksi Kasus Ketok Palu Untuk Tersangka Apif Firmansyah

KPK Kembali Periksa 4 Orang Saksi Kasus Ketok Palu Untuk Tersangka Apif Firmansyah

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk tersangka Apif Firmansyah.

"Hari ini, Jumat (21/1) pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017, untuk tersangka AF," kata Plt Juru Bicara KPK, Ai Fikri melalui keterangan resminya.

BACA JUGA : Lagi, Pelaku Pungli Diamankan Polsek Kumpeh Ulu

Empat orang saksi yang diperiksa KPK hari ini yakni, Phe Ngak Boen, (karyawan swasta) Dana Indriyana Heumasse (Mengurus Rumah Tangga), Hanna Fransisca, (Karyawan Swasta) dan Ruth Lila Anggraini (Mengurus Rumah Tangga). (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: