Tak Hanya Diperkosa Dua Kali, Bapak di Banjarmasin Juga Paksa Anaknya Makan Tai Kucing

Tak Hanya Diperkosa Dua Kali, Bapak di Banjarmasin Juga Paksa Anaknya Makan Tai Kucing

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BALIKPAPAN - Kasus perkosaan anak di bawah umur oleh bapaknya sendiri di Balikpapan, Kalimantan Timur memasuki babak baru. HS (38), sang bapak, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

HS sebelumnya ditangkap, Selasa (18/1) malam, di rumahnya di Balikpapan Barat. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Jumat (21/1).

BACA JUGA : Dua Pemuda Perkosa Nenek 60 Tahun, Pelaku: Tidak sampai Lima Menit Pak, Sudah Keluar Duluan

Kompol Rengga menyebut pelaku sempat berupaya melarikan diri saat akan ditangkap. Berdasarkan pemeriksaan penyidik, HS ternyata dua kali memperkosa anaknya sendiri.

“Tersangka dua kali melakukan pemerkosaan terhadap anaknya ini, yakni pada Desember 2021 dan Januari 2022 kemarin,” kata Rengga, Kamis (20/1), dikutip dari Prokal.

Keterangan ini juga diperkuat dengan hasil visum yang menunjukkan ada luka robek pada selaput dara korban. Rengga membantah kabar bahwa korban sampai hamil akibat perkosaan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Demikian juga dengan kabar kekerasan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban. “Informasi hamil itu miskomunikasi. Korban mengaku diancam oleh bapaknya agar tidak melaporkan ke orang lain. Juga tidak ada kekerasan (fisik),” ungkap Rengga.

Disinggung soal kabar dugaan adanya rekan sang bapak yang ikut mencabuli korban, Rengga menyebut belum mendapat informasi. Selain menangkap HS, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian milik korban.

Kepolisian menjerat HS dengan pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, kasus ayah perkosa anak kandung ini dilaporkan oleh RH, ibunda korban. RH menyebut, selama ini anaknya tinggal bersama pelaku sejak dirinya bercerai.

RH mengaku mendapat informasi tindakan bejat mantan suaminya itu dari wali kelas anaknya yang mendapatkan pengakuan dari korban, sekitar dua minggu kemarin.

Tapi saat itu, korban mengaku bukan dicabuli oleh bapaknya, melainkan rekan bapaknya. “Lalu saya desak anak saya cerita. Ternyata bapaknya yang kerap memperkosa,” ungkap RH.

Kata RH, anaknya bercerita, peristiwa memilukan yang ia alami itu bermula saat bapaknya meminta untuk dipijit oleh korban. “Anak saya lalu digerayangi lalu diperkosa bapaknya sendiri,” beber RH.

RH jugaa menyebut bahwa anaknya sempat telat datang bulan dan dipaksa meminum obat-obatan oleh mantan suaminya. Selain memperkosa anaknya sendiri, RH menyebut HS juga kerap menyiksa anaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: