Tak Jadi Rp45 Juta, Segini Besaran Usulan Baru Biaya Haji 2022

Tak Jadi Rp45 Juta, Segini Besaran Usulan Baru Biaya Haji 2022

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Usulan baru biaya haji tahun 2022 yang semula Rp45 juta kini berganti. Kementerian Agama telah mengusulkan biaya haji 2022 lebih rendah dari usulan sebelumnya tersebut.

Jumlah tersebut dihitung menyesuaikan dengan adanya pencabutan sejumlah penerapan protokol kesehatan di Arab Saudi yang selama ini menjadi salah satu syarat penyelenggaraan umrah.

Kini, usulan dinaikkan menjadi Rp42.452.369. Angka tersebut lebih rendah dari usulan sebelumnya yakni Rp45 juta.

"BPIH (biaya perjalanan ibadah haji) untuk dibayarkan jamaah Rp45 juta menjadi Rp42 juta," ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Maret 2022.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Pendeta Saifuddin Ditangkap, Abu Janda: Jangan Dikit-dikit Pakai Pasal Penistaan

Baca Juga: Wakil Ketua MUI Bingung dengan Yaqut, Klaim Menteri Semua Agama, Tapi Cuma Islam yang 'Direcokin'

Sebelumnya, didasarkan atas adanya biaya penerapan protokol kesehatan serta sejumlah komponen lainnya, usulan biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45 juta. Usulan itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja pada Februari 2022 lalu.

Kini usulan itu mengalami penurunan sebesar Rp3 juta dengan asumsi jika Indonesia mendapat kuota 100 persen, sesuai dengan pencabutan sejumlah aturan protokol kesehatan.

"Jika tidak mencapai 100 persen, kami siap untuk hitung ulang BPIH, dengan jumlah kuota yang sudah diperoleh," kata dia.

Selanjutnya, menurut Hilman, pemerintah bersama Komisi VIII DPR akan melakukan pembahasan komponen BPIH, sehingga berbagai langkah lanjutan terkait dengan penyelenggaraan haji dapat segera dimatangkan.

Baca Juga: Gadis 17 Tahun Terjaring Razia Polda Jambi, Lagi Asik Ngamar di Hotel

Baca Juga: Masuk Program Revitalisasi Tahun 2021 di Tanjab Timur, Banyak Bangunan Sekolah yang Belum Selesai

Hilman mengatakan Kemenag saat ini belum mendapat kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji dari otoritas Arab Saudi. Namun pencabutan protokol kesehatan menjadi sinyal bahwa ibadah haji akan dibuka kembali.

"Sampai saat ini kepastian ada atau tidaknya ibadah haji belum dapat diperoleh. Meskipun demikian, jika melihat perkembangan ini kami optimistis pada 2022 Pemerintah Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji," kata dia.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: