Enam Pasar Jadi Perhatian

Enam Pasar Jadi Perhatian

JAMBI-INDPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Sejauh ini, Pemkot Jambi telah memetakan pasar-pasar maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini tidak memiliki izin, dan kerap membuat kemacetan, serta mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, pemerintah melalui tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disperindag, TNI/Polri, akan kembali menertibkan pasar dan PKL ilegal tersebut. 

Asisten II Setda Kota Jambi, Ridwan memerintahkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Jambi untuk membuat roadmap atau menyusun kembali kegiatan dalam rangka penertiban pasar pasar maupun PKL ilegal tersebut dengan melibatkan tim terpadu. 

"Penertiban harus dilaksanakan, apalagi saat nanti tren pandemi Covid-19 di kota Jambi sudah mulai turun. Maka pemerintah akan memberikan kelonggaran dan pastinya akan banyak bermunculan PKL ataupun masyarakat yang ingin kembali berjualan. Makanya ini perlu untuk diantisipasi," ujar Ridwan yang juga Ketua Tim Terpadu Penertiban Pasar dan PKL ilegal di Kota Jambi.

Ia mengatakan, setidaknya ada enam pasar yang menjadi perhatian khusus Pemkot Jambi. Di antaranya adalah PKL Angso Duo, Pasar Kebun Kopi, Pasar Simpang Pulai, Pasar Kito, Pasar Talang Banjar, dan PKL Tugu Juang. 

"Pasar Karet sudah kita tertibkan, yang lain tinggal menunggu giliran," kata Ridwan.  Lanjutnya, penertiban pasar dan PKL itu harus dilakukan, karena mengganggu arus lalu lintas. Penertiban sendiri akan dilakukan secara bertahap, karena terbatasnya jumlah personil.

Diberitakan sebelumnya, masih enggannya para pedagang untuk masuk ke dalam Pasar Talang Banjar, dengan alasan fasilitas yang tidak menguntungkan mereka, disikapi anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Risko Elwindo Aljufri.

Dia menyebutkan, pedagang yang berjualan di luar pasar tentu menjadi masalah lain, bagi para pedagang yang berjualan di dalam pasar. Memang, idealnya diharapkan Risko, para pedagang dapat berjualan di dalam pasar.

“Pindah ke sana, tentu harus didata dan disesuaikan berdasarkan nama, tempat tinggal dan lainnya. Memang, kalau yang didepan ini kita akui mereka kucing-kucingan sama petugas,” sebutnya.

Maka dari itu, ia mendorong Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Jambi untuk mendata, baik jumlah kios yang tersedia dan pedagang yang ada. “Selanjutnya teknisnya mereka mendatangai pedagang. Tanya masalahnya apa. Dinegosiasikan bawa ke dalam, di dalam pun difasilitasi. Kalau fasilitas tidak didukung, pedagang tidak nyaman termasuk pembeli,” jelas politisi Berkarya ini.

Lanjutnya, permasalahan ini tentu menjadi dilema, bagi pemerintah maupun pihak lainnya. Jika pedagang masih betah berjualan di luar pasar, tentu ini menarik keinginan pedagang yang ada di dalam pasar untuk juga berjualan di luar pasar.

“Otomatis, yang di dalam tadi tidak laku. Dan lari lah mereka keluar berdagang,” timpalnya. Terkait itulah, Risko menyebutkan, pihaknya akan menerima aspirasi dari pedagang melalui Komisi II DPRD Kota Jambi. Untuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, ia meminta dapat lebih komunikatif dengan pedagang.

“Silakan bersurat dengan kami. Untuk dinas, kominkasinya ditingkatkan saja. Pelan-pelan bawa (pedagang,red) masuk ke dalam,” tukasnya. (zen/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: