2 Sejoli Kedapatan Asyik Berduaan di Kamar Kos

2 Sejoli Kedapatan Asyik Berduaan di Kamar Kos

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Gabungan Polda Jambi, kembali menyisir sejumlah kos dan tempat karaoke dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2022, Kamis malam, 17 Maret 2022. Hasilnya, satu pasangan remaja diamankan petugas saat asyik berduaan di dalam kamar salah satu kos.

Razia ini sendiri diawali petugas dengan mendatangi Karaoke Afgan, yang berlokasi di kawasan Tugu Juang, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kotabaru. Petugas kemudian menyisir satu per satu kamar room yang ada di sana. Para pengunjung kemudian diminta menunjukkan kartu identitas. Barang bawaan mereka juga di geledah petugas.

"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang dibawa oleh para pengunjung ini," kata Panit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Irwan.
Setelah tidak menemukan pengunjung yang mencurigakan, selanjutnya petugas bergerak ke Lets Kost yang berada di kawasan Simpang Surya, Kecamatan Jambi Selatan.

Di rumah kos ini, petugas menemukan sepasang remaja yang sedang berduaan di dalam kos. Saat akan diamankan, keduanya berkelit dengan mengaku sudah menikah siri beberapa bulan yang lalu. Keduanya yakni, RE (23) warga Sumatera Selatan dan EG (20) juga warga Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Tim Labfor Tiba di Jambi untuk Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah Dinas Gubernur.

Baca Juga: MIN 2 Kerinci Disegel Wali Murid, Tuntut Kepsek Diganti

"Kami sudah menikah siri pak di kampung saya beberapa bulan lalu, jadi kami bukan pacaran, tapi sudah menikah," ujar RE yang tidak terima di razia petugas.
Namun, karena tidak dapat menunjukkan buku nikah yang sah, keduanya tetap digelandang petugas ke Mapolda Jambi.

"Selanjutnya akan kita data dan lakukan pembinaan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya. (dra/enn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: