Kata KPK, Siwi Widi Janji Balikin Duit Suap Eks Pejabat Pajak

Kata KPK, Siwi Widi Janji Balikin Duit Suap Eks Pejabat Pajak

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID,, JAKARTA  - Mantan Pramugari PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti diduga menerima uang Rp647,85 juta dari anak kandung mantan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi bahwa Siwi berjanji bakal mengembalikan uang itu ke lembaga antirasuah.

"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan se-Rp648 juta lebih ya itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Ali mengatakan KPK menunggu tindak lanjut pengembalian uang itu.

"Sudah ada komitmen, sehingga nanti kita tunggu termasuk ketika nanti proses persidangan kan pasti kami panggil sebagai saksi ya," ujar Ali.

Sebelumnya, jaksa mengungkap aliran dana yang diduga diterima Wawan juga mengalir ke sejumlah pihak. Salah satu pihak yang diduga kecipratan suap tersebut yakni mantan Pramugari PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK terhadap Wawan Ridwan. Dalam surat dakwaan Wawan Ridwan, terungkap adanya transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp647.850.000 (Rp647 juta).

Berdasarkan surat dakwaan tim jaksa KPK, Siwi disebut sebagai teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar. Wawan didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Farsha Kautsar.

Nama Siwi Widi sendiri tidak asing. Namanya pernah menjadi perbincangan publik karena salah satu postingan akun twitter @digeeembok. Pemilik akun tersebut menyebut Siwi Widi sebagai wanita simpanan atau 'gundik' salah satu petinggi di PT Garuda Indonesia. Siwi Widi pun melaporkan postingan tersebut ke polisi.(fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: