Galian Tanah Tanggung Jawab Rekanan

Galian Tanah Tanggung Jawab Rekanan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Saat ini, sejumlah ruas bahu jalan di Kota Jambi digali karena sejumlah proyek. Berbagai macam pekerjaan, seperti perbaikan drainase, pemasangan pipa pendistribusian air dan lainnya.

Sejumlah warga mengaku gerah atas tanah galian yang berserakkan, dan dianggap terlalu lama dirapikan. Seperti di jalan Prof M yamin, RT 20 Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung.

Di titik tersebut, ada pengerjaan pipa pendistribusian air oleh PT Persada Nusantara Perdana. Namun penelusuran Jambi Independent dari Simpang Pulai hingga mengarah ke SPBU Paal VI Kotabaru tak kunjung ditemukan plang merek pengerjaan proyek itu. Termasuk anggaran dan lainnya.

Di sana hanya ada plank yang bertuliskan kata ‘hati-hati ada pekerjaan galian pipa air bersih’. “Terganggu dengan galian ini, apalagi pas hujan jadi becek,” kata Dwik, warga setempat.

Mau tak mau, akses jalan sedikit terganggu di kawasan tersebut. Termasuk di beberapa tempat lainnya. Ia pun berharap dinas terkait untuk mengawasi pekerjaan tersebut. Dan juga segera membersihkan timbunan tanah yang berserak di badan jalan. Hal ini untuk melancarkan akses jalan warga melintas di lokasi.

Terakit hal ini, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, M Yasir mengakut, terkait galian tanah tersebut, merupakan masih tanggung jawab pemilik proyek. Karena terjadi penggalian, maka harus dikembalikan seperti semula.

“Kalau sudah selesai, langsung saja (dirapikan, red). Itu risiko pengerjaan dia. Tanah hasil galian itu jika tak kunjung dirapikan, merugikan masyarakat lah. Seperti air tergenang, akses terganggung dan lainnya,” kata Yasir.

Namun mengingat masih banyak tanah yang berada di bahu jalan ini, akibat pengerjaan belum selesai. “Mungkin ini tunggu selesai semua baru dirapikan. Karena nanti kalau sudah ditimbun ada maintenance, terpaksa harus bongkar lagi ataupun uji coba. Padahal pengerjaan belum selesai,” kata dia.

Apakah tanah galian tersebut bisa dimanfaatkan warga, Yasir menyebutkan, itu tergantung komunikasi warga dengan pelaksana proyek di lapangan. “Itu tinggal masalah waktu dan diomongkan saja kiranya sama pekerja di lapangan,” tukasnya.

Terpisah, Kabid Cipta Karya PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra menyebutkan, galian tanah tersebut juga masih tanggung jawab rekanan. “Mereka harus meratakan lagi, tapi tunggu semua selesai. Sejauh ini pengerjaan ini masih dalam pelaksanaan,” singkatnya. (mg03/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: