Polisi Bongkar Motif Pelaku Pemerasan Bermodus Tabrak Lari, Ternyata

Polisi Bongkar Motif Pelaku Pemerasan Bermodus Tabrak Lari, Ternyata

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo, Polres Metro Jakarta Timur, membekuk pria berinisial AD yang merupakan pelaku pemersan bermodus tabrak lari. Aksi AD sebelumnya viral di dunia maya.

BACA JUGA : Diduga Gegara Tak Puas dengan Hasil Potongan Rambut, Pria Ini Nyaris Membacok Tukang Cukur

Polres Metro Jaktim membeber motif pelaku melakukan perbuatan itu dikarenakan tengah membutuhkan uang untuk biaya terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, AD sedang melaksanakan terapi akibat kecanduan narkoba jenis putau dan heroin.

"Tersangka sengaja melakukan perbuatan pura-pura terinjak dan nekat melakukan upaya pemerasan karena butuh uang untuk menjalani terapi. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka sedang melaksanakan terapi," kata Kombes Budi di Jakarta, Minggu (30/1).

Perwira menengah Polri ini menjelaskan tersangka AD berprofesi sebagai juru parkir di Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku, lanjut dia, pernah menjadi pecandu narkoba jenis putau dan heroin.

“Tersangka pernah menjadi pengguna aktif dan melakukan terapi, membutuhkan obat sehingga yang bersangkutan melakukan pemerasan," ujarnya. 

Menurut Budi, tersangka saat melancarkan aksinya memanfaatkan bekas luka yang dialaminya. Luka yang dialami tersangka itu didapatnya dari tabrakan yang sudah terjadi lama.

"Memang tersangka ada luka di kakinya, tetapi itu luka lama saat dia tertabrak truk. Di kakinya ada bekas cacat sehingga agak pincang jalannya," tutur Budi. 

Sebelumnya, Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo menangkap AD, pelaku upaya pemerasan dengan modus tabrak lari yang aksinya viral di dunia maya. 

AD ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jabar, Minggu (30/1) dini hari.

Polisi mengamankan barang bukti berupa tas, celana, dan pakaian yang dikenakan korban saat melancarkan aksinya.

AD saat ini berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (Jpnn.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: