Bisa Ngegym Lagi, Biar Tetap Sehat di Tengah Pandemi

Bisa Ngegym Lagi, Biar Tetap Sehat di Tengah Pandemi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jambi, kini memang sudah ada di level 2. Tapi masyarakat tetap tak boleh lengah terhadap covid-19. Menjaga kesehatan dengan olahraga, harus tetap dilakukan.

Seperti yang dilakukan oleh Shandy Adityas Dwi putra (32). Pria ini rajin untuk melatih tubuhnya di pusat kebugaran atau gym. Dia sendiri memilih Central Gym Mayang, yang letaknya tak jauh dari Pasar Mama.

Pria berambut panjang ini sadar, menjaga tubuh tetap bugar adalah salah satu cara mencegah covid-19. Selain terus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Saat status PPKM di Kota Jambi Level IV, memang pusat kebugaran ditutup.

Dia sempat bingung. Akhirnya hanya olahraga di rumah. Tapi sekarang, dia bisa kembali rutin ke gym. Ditambah lagi, dia memang sedang program diet. Jadi sekalian biar badan tetap sehat dan bugar. “Mulai lagi lah hidup sehat seperti dulu,” ujarnya, Sabtu (16/10).

Saat ini, selain mengurangi makan yang berlebihan bahkan karbohidrat, dia juga mengurangi makan gorengan. Pola tidurnya juga diperhatikan. Lanjutnya, kebanyakan begadang bukan berarti tidak bagus, ada dampaknya masing-masing, kalau bagi olahraga otomatis tidak bagus begadang.

“Saya juga merasakan dampak positif dari berolahraga. Badan menjadi sehat, jarang terkena penyakit. Aliran darah menjadi lancar dan pikiran pun menjadi lancar. Tidak berolahraga dalam kurun waktu yang lama juga mengakibatkan suka melamun, badan menjadi lemas, malas bergerak dan respon pun menjadi lambat,” katanya, saat ditemui di sela aktifitasnya di Central Gym Mayang.

Berolahraga sendiri kata dia, harus dimulai dari diri sendiri. “Karena, yang ngejalaninnya kan  kita sendiri. Dak mungkin kan orang suruh kita, tapi dari hati kita belum mau olahraga. Susah juga. Yang penting sudah ada niat dari hati kita, apalagi sudah hasilnya,” tuturnya. (mg12/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: