BB Ditelan, Penyidik Belum Bisa Naikkan Kasus Suami Anggota Dewan Batanghari ke Penyidikan

BB Ditelan, Penyidik Belum Bisa Naikkan Kasus Suami Anggota Dewan Batanghari ke Penyidikan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi, telah selesai melakukan gelar perkara untuk menentukan status Junaidi (42), suami salah satu anggota DPRD Batanghari yang diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika beberapa waktu yang lalu. Hasilnya, Junaidi akan direhabilitasi karena kasusnya belum bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA : Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Dirreskrimsus, Kapolres Batanghari dan Merangin

"Untuk sementara kita lakukan rehabilitasi karena kekurangan alat bukti, saat penangkapan yang bersangkutan menelan alat bukti sabu-sabu itu," kata Wadirresnarkoba Polda Jambi, AKBP M Zulkarnain, Jumat (4/2).

Sementara untuk tempat rehabilitasi bagi Junaidi sendiri, Zulkarnain menambahkan hal tersebut nantinya akan diajukan dulu ke BNNP Jambi.

Diketahui sebelumnya, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan Junaidi (42), yang merupakan suami dari anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Aminah.

Junaidi ditangkap pada Senin (31/1) malam lalu, di kediaman pribadinya di RT 15, RW 05 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muarobulian, Kabupaten Batanghari.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, Junaidi ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas penjualan narkotika di wilayah Batanghari.

Dari hasil penyelidikan, dugaan polisi mengarah ke Junaidi. Tak mau membuang waktu, tim kemudian melakukan pengecekan dan menangkap Junaidi di rumahnya.
Uniknya, saat akan ditangkap, Junaidi sempat menelan dua paket sabu.  Maksudnya ingin mengelabui polisi.

“Sabu itu rencananya akan dia jual seharga Rp 200 ribu,” kata Thomas, Selasa (1/2).

Dia pun langsung dibawa ke RSUD Muarabulian dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jambi. Karena menurut dokter tidak perlu dirawat, dia pun dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: