Gunakan Mobil dengan Tanki Modifikasi untuk Melangsir Solar, Lima Pemuda Ditangkap di SPBU

Gunakan Mobil dengan Tanki Modifikasi untuk Melangsir Solar, Lima Pemuda Ditangkap di SPBU

SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Lima orang terduga pelangsir BBM jenis solar, ditangkap di SPBU Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jumat, 1 April 2022. 

Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE mengatakan, penangkapan lima orang oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Muarojambi tersebut, atas laporan masyarakat. Bahwa, ada pengisian solar di SPBU  dengan menggunakan mobil pribadi, yang tankinya sudah dimodifikasi.

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Muarojambi langsung mendatangi SPBU. Tim mendapati, memang benar ada aktivitas pengisian BBM jenis solar dengan menggunakan tanki yang sudah dimodifikasi.

“Lima orang yang diamankan itu, DS (supir/pembeli minyak solar), EM (sopir/pembeli minyak solar), BS (sopir/pembeli minyak solar), AP (sopir/pembeli minyak solar) dan DH (operator SPBU),” kata Kasi Humas AKP Amradi saat dikonfirmasi Senin, 4 April 2022.

Baca Juga: Korupsi Daha Hibah KPU Tanjab Timur, Sumardi dan Hasbullah Divonis Lebih Ringan

Baca Juga: Rp1 Miliar Uang Milik Ibunda Indra Kenz Disita Polisi

Modus operandi mereka melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar di salah satu SPBU di Kabupaten Muarojambi, dengan memakai mobil pribadi yang tankinya sudah dimodifikasi. Setelah melakukan pengisian di SPBU, solar tersebut dipindahkan ke rumah para pelaku ini, dan nanti akan dijual lagi eceran.

Sementara itu, operator SPBU DH yang melakukan pengisian minyak, mendapatkan fee dari empat orang ini, setiap mengisi BBM di SPBU.

“Untuk Barang bukti kendaraan roda empat dan solar, sudah kita amankan di Mapolres Muarojambi,” sebut Amradi. (jun/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: