Jasa Raharja Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis Di PO Ratu Intan

Jasa Raharja Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis Di PO Ratu Intan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Jasa Raharja tiidak hanya fokus dalam pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas saja, akan tetapi Jasa Raharja juga turut memberikan usaha preventif dengan sarana pencegahan kecelakaan lalu lintas, salah satunya dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis, melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) dengan menyasar awak PO Ratu Intan.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, M. Zulham Pane, mengatakan, dalam pelayanan kesehatan gratis ini, pihaknya bekerjasama dengan dokter dan perawat dari Biddokes Polda Jambi, serta penyediaan obat dengan sinergi BUMN yaitu Kimia Farma.
“Kegiatan pelayanan kesehatan gratis tersebut, kali ini diselenggarakan di PO Ratu Intan sebagai angkutan penumpang umum dan mitra Jasa Raharja dengan sasaran utama awak kendaraan angkutan umum, dan penumpang yang akan melakukan perjalanan jauh.”

Pelayanan Kesehatan yang diadakan di PO Ratu Intan bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan awak angkutan umum sebelum melakukan perjalanan jauh.
“Guna mengetahui sejak dini kondisi kesehatan dan kebugaran yang dikeluhkan dari awak angkutan umum maupun penumpang. Sehingga, Dokter maupun perawat dapat memberikan resep sekaligus obat,” jelas Zulham Kamis siang (21/10).

Saya berharapkan dengan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis, nantinya dapat bermanfaat bagi para driver, teknisi, kondektur dan petugas di PO Ratu Intan.
Selain itu “Semoga kegiatan pelayanan kesehatan gratis yang mulai kembali digelar ini, dapat bermanfaat bagi awak PO Ratu Intan.”

Sebagai mitra setia Jasa Raharja, PO Ratu Intan merupakan salah satu PO yang menjalankan kewajiban Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dengan mengumpulkan Iuran Wajib yang sudah termasuk dalam tiket perjalanan penumpang angkutan umum. Sehingga, jika angkutan umum yang membawa penumpang mengalami kecelakaan, maka terjamin Jasa Raharja.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: