Bercerai, Rumah Gono-gini Dihancurkan Kini Rata dengan Tanah

Bercerai, Rumah Gono-gini Dihancurkan Kini Rata dengan Tanah

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, PONOROGO – Mantan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Kedungbanteng, Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, bersepakat menghancurkan rumah yang pernah dibangun selama mereka rukun. Operator alat berat meratakan hunian cukup mewah senilai ratusan juta rupiah itu dengan tanah.

‘’Tidak dicapai mufakat meskipun sudah bermusyawarah,’’ kata Kades Kedungbanteng Sunaryo.

BACA JUGA : Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Jakarta Hanya Diberi Waktu 53 Hari Susun Konsep Kotanya

Usut punya usut, pihak istri tidak lagi dapat memaafkan bekas suami yang tega mengkhianatinya. Bangunan rumah berukuran 12×6 meter itu dulu dibangun atas jerih payah istri yang bekerja di Jakarta. Si suami yang usianya lebih muda lima tahun dituding telah berselingkuh. Perceraian pun tidak terhindarkan.

BACA JUGA : Pesawatnya 'Diusir' dari Hanggar Malinau, Susi Pudjiastuti: Gak Ada Unsur Politik!

‘’Kami sudah berusaha mencegah,’’ terang Sunaryo sembari menyebutkan usia pihak istri sekitar 40 tahun.

Pasutri yang bercerai itu memiliki dua anak. Keduanya membangun rumah sejak lima tahun lalu. Namun, alat berat hanya perlu waktu satu jam untuk menghancurkannya. Warga setempat berduyun datang tanpa undangan ketika penghancuran rumah berlangsung. ‘

’Mediasi gagal dilakukan,’’ ungkap Kades.

Peristiwa serupa pernah terjadi di Desa Carangrejo, Sampung, Ponorogo, pada Juni tahun lalu. Namun, rumah gono-gini itu tidak sampai dihancurkan. Pihak suami berhak atas kayu-kayu yang telanjur terpasang di bangunan rumah. Sedangkan semua dinding beton milik mantan istri lantaran tanah tempat rumah berdiri itu milik orang tuanya. (sumeks.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: