Parah, Karyawan Rumah Makan Ini Rekam Pengunjung Saat ke Kamar Mandi

Parah, Karyawan Rumah Makan Ini Rekam Pengunjung Saat ke Kamar Mandi

Dia dipecat dari pekerjaannya dan juga harus berurusan dengan polisi. Saat ini dirinya sudah ditahan di Mapolres Jember dengan status tersangka.

Tersangka mengakui sudah melakukan aksinya antara 10 sampai 15 kali sejak bulan Desember 2021.

“Saya lupa jumlah pastinya berapa kali. Mungkin sekitar 10 sampai 15 kali saya merekam di situ,” kata tersangka. 

“Pihak manajemen langsung memecat tersangka. Sementara korban, melapor ke kita hingga akhirnya kita melakukan penangkapan,” jelas Komang.

Dikutip dari Fajar, aksi tidak terpuji tersebut terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur.

Karyawan atas nama M Ahnaf Aufa Hibatullah (23), kini mendapatkan ganjaran hukuman yang harus terima atas perbuatanya tersebut.

Dia dipecat dari pekerjaannya dan juga harus berurusan dengan polisi. Saat ini dirinya sudah ditahan di Mapolres Jember dengan status tersangka.

Tersangka mengakui sudah melakukan aksinya antara 10 sampai 15 kali sejak bulan Desember 2021.

“Saya lupa jumlah pastinya berapa kali. Mungkin sekitar 10 sampai 15 kali saya merekam di situ,” kata tersangka.(jabarekspres.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: