50 Pengendara Ditilang

50 Pengendara Ditilang

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN, JAMBI – Total ada 50 kendaraan yang terjaring razia gabungan Polres Sarolangun, Sabtu (23/10) malam kemarin. Puluhan kendaraan ini terjaring razia, selain digunakan untuk aksi balapan liar di Jalan Lintas Sumatera, juga kedapatan menggunakan knalpot brong.

Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono mengatakan, motor yang telah diamankan selain tidak memenuhi standar keselamatan sesuai dengan undang-undang, juga tidak memiliki kelengkapan adminitrasi kepemilikan motor.

"Kita lihat banyak motor yang tidak ada plat nomornya, ada juga yang tidak menggunakan knalpot standar. Kendaraan ini yang harus kita amankan, agar tindakan balap liar tidak lagi terjadi," kata Sugeng Wahyudiono.

Lanjut Sugeng Wahyudiono, beberapa para pengendara yang terjaring razia, ada yang tidak bisa menunjukan surat kelengkapan berkendara mereka. Mau tak mau, surat tilang pun dilayangkan.

“Motor mereka, kita amankan di Mapolres dan Polsek Sarolangun. Orang tua mereka kita arahkan untuk mengurus dan mengambilnya di Unit Laka Lantas Polres Sarolangun. Dengan membawa dan menunjukan bukti kepemilikan kendaraan,” jelasnya.

"Knalpot brongnya akan kita potong, nanti akan diganti demgan knalpot standar pabrik," imbuhnya.

Ia menambahkan, dari yang terjaring razia balap liar, tidak hanya pengendara asal Sarolangun. Bahkan ada remaja yang domisilinya di Simpang Nibung dan Surulangunrawas, Kabupaten Musirawas Utara.

"Jauh-jauh ke sarolangun mau ikut balap liar," timpalnya. Lanjutnya, tanggung jawab ini bukan hanya pihak kepolisian. Namun tanggung jawab bersama, maka dilibatkan TNI, Satpol-PP, BPBD, PM dan Dinas Perhubungan.

"Harapanya mereka juga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, bahaya akan balap liar. Bahwa menggunakan motor tidak sesuai standar melanggar ketentuan hukum," tegasnya. (bam/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: