bank jambi baru

Sidang 58 kg Sabu, Alung Ungkap Kronologi Kabur dari Polda Jambi hingga Pelaku Pemberi Perintah

Sidang 58 kg Sabu, Alung Ungkap  Kronologi Kabur dari Polda Jambi hingga Pelaku Pemberi Perintah

Alung saat mengikuti sidang -Foto : Surya Elviza-Jambi independent

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Sidang narkoba jenis sabu dengan terdakwa Alung Ramadhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis 20 Agustus 2026.

Terdakwa kurir narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram tersebut kembali menghadapi persidangan dengan agenda keterangan saksi.

Kali ini, Alung sebagai terdakwa memberikan keterangan di depan Majelis Hakim. Alung membeberkan bagaimana kronologi hingga dirinya berhasil kabur dari Kepolisian hingga akhirnya viral di media sosial dan berakhir tertangkap kembali oleh kepolisian.

Alung menjelaskan saat dirinya ditangkap oleh kepolisian bersama Agit dan Juniardo, dia saat itu berada di ruang berbeda dengan dua temannya yang sedang diintrogasi di Polda Jambi. Setelah memberi keterangan, Alung memutuskan untuk kabur. 

BACA JUGA:ISPU Muaro Jambi Sempat 206 , Paling Tinggi Dibandingkan Kabupaten Lain di Jambi

Kenapa kami kabur? ujar JPU yang juga ditanyakan oleh Majelis Hakim. Alung mengaku kabur karena takut dipukul. "Sayo takut dipukul lagi. Jadi Sayo pikir mending Sayo kabur,"ujarnya.

Saat itu Alung mengaku diintrogasi di lantai 2 dan dia memutuskan untuk kabur dari lantai 2. "Saya kabur dari jendela. Jendela itu tidak ada teralis. Tangan masih diborgol terus borgolnya saya buka karna borgolnya tidak terlalu kuat. Saya turun dari lantai 2 kebetulan ada canopy untuk pegangan,"ujarnya.

Lalu setelah turun,Alung melihat pohon mangga di samping mesjid . Kemudian manjat ke pohon dan bersembunyi di atas pohon mangga dan ketiduran.

Alung alu terbangun karena ada polisi patroli dan Alung memutuskan untuk lari ke arah belakang gedung. "Saya manjat pagar. Lalu lihat ada gardu dan saya berpegangan di kabel kabel tu. Kalau nak meledak meledaklah. Lalu lewat jalan got dan jalan kaki masuk masuk jalan tikus,"ujarnya 

BACA JUGA:Lima Guru Besar Dikukuhkan, UIN STS Jambi Mantapkan Target 40 Profesor

Alung juga mengaku berjalan kaki hingga buluran dan menumpang mobil hingga ke Tungkal Ulu. Disanalah Alung bersembunyi hingga 6 bulan di kebun milik Paman nya.

"Saya mengaku ke paman ada masalah dengan betino, jangan kasih tau orang di Jambi. Selamo 6 bulan sayo ikut paman bantu di kebun dan dak pernah keluar,"ujarnya.

Alung juga mengaku sengaja memanjangkan rambutnya agar ketahuan. "Sengajo manjangin rambut,"ujar Alung menjawab pertanyaan Hakim.

Lalu, akhirnya masalah Alung yang kabur viral di media sosial dan ketahuan oleh sang Paman. Paman pun marah karena Alung tidak jujur. "Akhirnya paman suruh saya menyerahkan diri tapi Sayo takut. Akhirnya dijemput keluarga,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait