Jatah BBM Nelayan di Tanjab Timur Berbeda, Berikut Penjelasan Kepala Dinas Perikanan

Jatah BBM Nelayan di Tanjab Timur Berbeda, Berikut Penjelasan Kepala Dinas Perikanan

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Para nelayan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur umumnya memanfaatkan SPDN atau Sub penyalur BBM yang berada di bawah naungan Dinas Perikanan Tanjab Timur untuk bisa memenuhi kebutuhan bahan bakar dari kapal motor yang akan mereka gunakan untuk melaut.

Untuk para nelayan, jatah BBM yang mereka terima berbeda-beda. Sebab, kegunaan BBM itu ditentukan dengan besar kecil dari alat tangkap atau kapal motor yang mereka gunakan untuk melaut.

"Kalau mereka menggunakan kapal motor yang ukuran GT nya besar, tentu kebutuhan BBM yang mereka perlukan juga banyak. Dan begitu juga sebaliknya," ungkap Hendri, Kadis Perikanan Tanjab Timur.

Dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur, terdapat beberapa titik penyediaan BBM khusus untuk nelayan yang dibawah naungan Dinas Perikanan Tanjab Timur.

Baca Juga: Ada Pengawasan Internal dalam Penyaluran BBM untuk Nelayan Tanjab Timur

Baca Juga: Diduga Anggota Geng Motor di Marene Ditangkap Warga, Begini Kata Kapolsek Jambi Selatan

"Selain di SPDN Kecamatan Kualajambi, juga ada di SPDN Kecamatan Mendahara, Muarasabak Timur, Nipahpanjang dan Kecamatan Sadu," kata Hendri.

Mantan Kasat Pol PP Tanjab Timur ini juga menyebutkan, dirinya belum menerima laporan terkait apa kendala atau keluhan yang dihadapi terkait penyaluran BBM ini baik itu dari SPDN itu sendiri maupun dari para nelayan.

"Saya belum menerima laporan terkait kendala yang ditemukan dalam penyaluran BBM untuk nelayan ini. Tapi, saya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti pihak SPDN dan nelayan untuk menerima masukan mereka," pungkasnya. (pan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: