Baru Maling, Langsung Ditangkap

Baru Maling, Langsung Ditangkap

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI, JAMBI- Belum sempat menikmati hasil curiannya, Akliso Hia (28), diamankan Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi, Kamis (28/10) pukul 17.00 WIB. Pelaku diamankan kurang dari 24 jam, setelah membobol rumah toko (ruko) jasa BRI Link di Jalan Prof M Yamin, No 11, RT 36, Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung, milik Aguat. Dia beraksi di sekira pukul 00.30 WIB.

Korban baru mengetahui tempatnya dibobol, saat akan bekerja membuka pelayanan BRI Link miliknya. Saat membuka laci, korban menyadari bahwa uang senilai Rp 43,8 juta telah raib digondol pelaku.

Dia bergegas melihat rekaman kamera CCTV. Benar saja, dalam rekaman kamera pengawas terlihat uang milik korban telah diambil oleh seorang pria. Sadar telah menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Jambi.

"Setelah kita lakukan olah TKP, dibantu dan dibantu dengan analisa kamera CCTV diketahui bahwa pelaku memiliki ciri-ciri khusus yakni memiliki rambut panjang dan juga menggunakan baju yang mempunyai ciri khusus di bagian belakangnya," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan kuli bangunan di sekitar TKP dan tempat kerja pelaku hanya berjarak sekitar 3 ruko dari rumah korban. Hasil pemeriksaan, uang yang diambil pelaku, sudah ada yang digunakan untuk membeli rokok dan main judi online, sehingga tersisa sebesar Rp 37,4 juta.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, Pelaku beraksi seorang diri dan menggunakan sapu untuk membuka grandel pintu, serta menggunakan HP untuk menerangi TKP,  karena saat kejadian  lampu padam, " pungkasnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dra/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: