Pelaku ke 2 yang Membunuh Amir di Hotel Sarina Jambi, Langsung Dibawa ke Polresta Jambi

Pelaku ke 2 yang Membunuh Amir di Hotel Sarina Jambi, Langsung Dibawa ke Polresta Jambi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK - Usai sudah pelarian salah satu pelaku pembunuhan Amir Nurdin (42) warga Musi Rawas, Provinsi Sumateraselatan, yang terjadi di Hotel Sarina Kecamatan Pasar, Kota Jambi 2017 silam.

Setelah pada tahun 2018 yang lalu anggota kepolisian berhasil menangkap satu pelaku berinias RLF alias Ren (22). Ia ditangkap di toko bangunan yang berlokasi di Jalan A. Yani, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Di toko tersebut, tersangka bekerja sebagai buruh.

Kali ini anggota kepolisian dari Polsek Kualajambi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mulyadi berhasil mengamankan pelaku kedua atas Iin Ardiansyah (24) yang saat itu tengah berada di Kecamatan Kualajambi.

Ipda Mulyadi saat diwawancarai via telepon mengatakan, awalnya pihak Polsek setempat mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut tengah berada di Perumahan Nelayan, rt 06, Dusun II, Desa majelishidayah, Kecamatan Kualajambi, Kabupaten Tanjab Timur, Selasa (1/11). "Informasi itu kita terima sekitar jam 7 malam ini," singkatnya.

Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek bersama anggotanya segera menuju perumahan nelayan tersebut untuk memastikan keberadaan buronan Polresta Jambi atas kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Sarina Kota Jambi pada bulan Maret 2017 silam.

"Begitu saya dan anggota sampai diloksi yang diduga pelaku berada di situ, anggota saya perintahkan untuk memastikan bahwa itu benar pelaku pembunuhan yang telah menjadi buronan," ucap Pak Mul, sapaan akrabnya.

Dirinya juga menjelaskan, setelah dipastikan bahwa pria yang menjadi pelaku pembunuhan Amir benar berada di lokasi tersebut, anggota Polsek Kualajambi pun langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek setempat untuk diinterogasi.

"Pas dilakukan pemeriksaan di Polsek Kualajambi, pria tersebut mengakui perbuatannya yang terlibat dalam kasus pembunuhan di Hotel Sarina Jambi tahun 2017 yang lalu," jelasnya.

"Selanjutnya kami melakukan koordinasi dengan Satreskrim dan menunggu jemputan tim Opsnal Polresta Jambi yang sedang dalam perjalanan menuju Polsek Kualajambi untuk menjemput pelaku," pungkasnya. (pan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: