Berkedok Arisan, Wanita Muda Cantik Raup Miliaran Hasil Penipuan untuk Gaya Hidup

Berkedok Arisan, Wanita Muda Cantik Raup Miliaran Hasil Penipuan untuk Gaya Hidup

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, PURWAKARTA - Berkedok arisan, seorang wanita muda berinisial MS warga Kabupaten Purwakarta berhasil meraup uang miliaran rupiah. Uang tersebut digunakan wanita cantik ini untuk membiayai gaya hidupnya.

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengamankan wanita berusia 21 tahun itu.

Dia diamankan polisi, karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus arisan fiktif.

Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pihaknya menangkap MS atas dasar laporan sejumlah korban. Korban diperkirakan mencapai ratusan orang, yang kemungkinan bisa bertambah.

“Modus pelaku yakni menawarkan arisan fiktif yang di posting melalui media sosial Instagram dan status WhatsApp pelaku,” ucap Hery, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, saat menggelar konferensi pers pada Rabu (9/2).

Hery mengungkap, korban mencapai 155 orang. Arisan fiktif itu telah berlangsung dari Februari 2021 hingga Desember 2021. Tersangka mengiming-imingi para korban dengan keuntungan berlipat.

“Modus operandi yang digunakan dengan mengiming-imingi keuntungan dan mengembalikan hasil keuntungan dalam jumlah yang tidak masuk akal 15 sampai 30 persen dalam waktu singkat,” jelas Hery yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Bastomy.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut dia, pelaku menjanjikan keuntungan antara Rp1 juta hingga Rp5 juta dan akan cair sesuai dengan waktu yang sudah dijanjikan oleh pelaku.

Sehingga banyak korban yang tertarik membeli slot arisan fiktif tersebut. 

“Para korban yang tergiur kemudian berinvestasi pada tersangka dengan nominal uang yang variatif. Namun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terwujud hingga kemudian para korban melapor ke polisi,” ucapnya.

Hery mengatakan kerugian para korban bervariatif. Namun, jika ditotalkan kerugian capai miliaran rupiah.

“Para korban yang tertarik sampai menyerahkan uang secara bertahap dengan cara transfer ke nomor rekening milik pelaku, dengan jumlah mulai dari Rp30 juta hingga Rp200 juta. Jika ditotal kerugian kurang lebih mencapai Rp2 miliar,” ucap Hery dikutip dari radartegal.com.

Pengakuan tersangka, kata kapolres, pelaku melakukan arisan fiktif tersebut didasari oleh kebutuhan ekonomi dan gaya hidup. Polisi akan mengejar ke mana aliran uang yang berhasil diraup tersangka itu.

“Pengakuan tersangka uang tersebut digunakan untuk kebutuhan ekonomi dan gaya hidupnya. Nanti akan kita telusuri ke mana saja uang tersebut digunakan tersangka,” tegas perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: