Miris, Kakek 65 Tahun Tega Cabuli Anak Tiri

 Miris, Kakek 65 Tahun Tega Cabuli Anak Tiri

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK, JAMBI  - Entah apa yang ada di pikiran pria paruh baya, warga Kabupaten Tanjab Timur. Dia tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, yang baru berusia 10 tahun.

Aksi bejat pria berinisial A (65) tersebut, terpergok oleh sang istri yang merupakan ibu kandung dari korban di kediaman mereka di Talangbakik, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan saat diwawancara di Mapolres Tanjab Timur Rabu (9/2) sore mengatakan, pada hari Selasa (8/2) pihaknya menerima laporan dari seorang ibu yang mengadukan suaminya sendiri, terkait dengan pencabulan anak tirinya.

Baca Juga: Remaja Jadi Korban Nafsu Bejat Kakek 70 Tahun, Hamil 2 Bulan

Pelaku sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Sementara korban, yaitu anak perempuan berumur 10 tahun, dari keterangan sementara mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan aksi pencabulan terhadap dirinya sebanyak tiga kali.

"Aksi bejad pelaku yang pertama dilakukannya pada bulan Oktober 2021, yang ketiga dia (korban) lupa dan yang terakhir kemarin. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjab Timur. Pada saat itu, istrinya yang baru pulang kerja di kebun, melihat suaminya sedang menyetubuhi anaknya itu," ucap Kapolres.

Untuk korban sendiri, akan dilakukan pendampingan oleh pihak psikiater dan pihak dari Dinas Sosial, untuk membantu menghilangkan trauma dari kejadian yang dialaminya tersebut. Serta untuk memulihkan kondisi mental dari anak perempuan itu.

Baca Juga: Rumah Pasutri Bandar Narkoba Digrebek

Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu dan juga mengancam korban agar bisa mengikuti kemauannya. Pelaku akan diganjar dengan pasal persetubuhan anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku sendiri sudah kita tahan di Polres Tanjab Timur, dan untuk korban sudah kita kembalikan kepada pihak keluarga. Karena, masih mengalami trauma akibat ulah pelaku," ujarnya. (pan/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: