Kajari Tebo Perintahkan Penyidik Panggil H Ismail

Kajari Tebo Perintahkan Penyidik Panggil H Ismail

"Informasi yang kami terima dia sakit, namun kami tidak menerima alasan yang resmi atas alasan ketidakhadirannya," katanya.

Kajari mengaku telah memerintahkan tim penyidik, untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap Ismail.

BACA JUGA : Enak dan Banyak Manfaat, Kangkung Bagus Untuk Kulit, Simak Penjelasannya

BACA JUGA : Cek Ramalan Kamu Berdasarkan Zodiak Hari Sabtu 16 April 2022, Libra Jadilah Fleksibel

"Saya harap kedepan tidak ada lagi yang tidak kooperatif," pungkasnya.

Diketahui, pada kasus ini, Kejari Tebo mengusut dugaan korupsi proyek jalan Padang Lamo tahun anggaran 2017 hingga 2020. Penyidik sudah memeriksa 63 saksi dari 4 surat perintah penyidikan (sprint dik).

Ada empat perusahaan penyedia yang diduga penyebab kerugian negara yakni, PT Sarana Menara Ventura, perusahaan asal Sumatera Barat, PT Family Group yang berkantor di Kabupaten Bungo, PT Nai Adipati Anom yang berkantor Perum Grand Kenali Kota Jambi, dan CV Citra Agung yang juga berasal dari Provinsi Jambi.

Dari hasil auditor, ada indikasi kerugian negara pada empat tahun anggaran yakni dari 2017 hingga 2020. Namun yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan baru proyek tahun anggaran 2019. Proyek peningkatan jalan Padang Lamo itu sendiri dibiayai dari APBD Provinsi Jambi dengan anggaran sekitar Rp 40 miliar.

Khusus 2019, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Nai Adhipati Anom. Indikasi awal, ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kaidah dan spesifikasi teknis. (wan/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: