Pemilik Tanah Sebut Belum Ada Kesepakatan

Pemilik Tanah Sebut Belum Ada Kesepakatan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Mulai Jumat (12/11), siswa-siswi di SDN 135 Kota Jambi, Jalan Posos RT 44, Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Paalmerah Kota Jambi, tak lagi harus melewati jalanan kecil dan becek untuk ke sekolah.

Ini setelah pihak pemilik lahan bersedia membuka seng yang menutupi pintu masuk ke sekolah, pada Kamis (11/11). Guru SDN 135 Kota Jambi, Imam Sarwono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta berpartisipasi untuk mensukseskan kegiatan belajar mengajar di SDN 135 Kota Jambi.

"Mudah-mudahan dengan terbukanya pintu masuk ke SD, persoalan ini dapat selesai, ada hitam di atas putih, hingga di kemudian hari tidak ada persoalan," ujarnya. Sementara itu, Camat Paal Merah Kota Jambi, Amran menjelaskan, bahwa Pemkot Jambi telah berkoordinasi dengan pemilik lahan dan tim penilai terkait pemecahan sertifikat.

"Kami sudah koordinasikan hal ini ke Pemkot Jambi dan akan secepatnya diselesaikan. Kita ketahui bahwa luas tanah keseluruhan 3.600m2 dan yang dipakai untuk SD, seluas 2.000m2 dan lahan kosong 1.600 m2, yang akan dilakukan pemecahan sertifikat dan diserahkan ke pemilik tanah," terangnya.

Dirinya menambahkan, tidak akan dilakukan mediasi lagi, karena nantinya dilakukan kesepakatan antar pemilik tanah dan Pemkot Jambi terkait harga. "Kita sudah turunkan tim penilai untuk melakukan survey, hingga menentukan harga tanah ini. Penyelesaian akan dilakukan secepatnya, tinggal menunggu proses pemecahan sertifikat, kalau tidak ada halangan di tahun ini akan selesai dan paling lama tahun depan," tandasnya.

Kasi SD Dinas Pendidikan Kota Jambi, Abdullah Latif mengucapkan terima banyak atas telah di buka pagar SD Negeri 135 Kota Jambi. "Mudah-mudahan dengan terbukanya pagar ini bisa memberikan kelancaran dalam proses pembelajaran," tutupnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa para siswa dan guru yang akan masuk ke SD tersebut harus melalui jalanan kecil dan becek, dengan pintu masuk kurang lebih 2 meter. Ini lantaran sekolah mereka dipagari seng tinggi oleh ahli waris pemilik lahan, atas nama Nidar Syarfiati dengan sertifikat hak milik No. 140.

Sementara itu, pihak pemilik lahan, Juned mengatakan, bahwa poses pelepasan hak tentang tanah tersebut, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Pemkot Jambi. Masih dalam proses. Belum ada titik temu mengenai angka atau harga tanah.

"Mudah-mudahan ini akan segera diselesaikan. Untuk pelepasan tanah juga, kalau memenuhi yang diinginkan pemilik tanah akan dilepas keseluruhan sepanjang tidak merugikan. Makanya untuk sementara pintu masuk dulu dibuka hingga proses pelepasan tanah selesai," ungkapnya. (tav/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: