Lawan Polisi dengan Senjata Rakitan, Pengedar Sabu Dipelor

Lawan Polisi dengan Senjata Rakitan, Pengedar Sabu Dipelor

Pengedar sabu-sabu bernama Ahmad Padli alias Agung (38), warga Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur ditangkap Satres Narkoba Polres OKU.

Namun saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api rakitan miliknya ke arah polisi. Alhasil, petugas Satres Narkoba Polres OKU terpaksa melumpuhkan tersangka.

Tersangka diringkus saat berada di Jl Imam Bonjol, Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur, OKU, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (11/02/2022). 

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa lima bungkus plastik klip bening yang berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 1,72 gram.

Ikut diamankan sepucuk senpi rakitan jenis pistol bergagang kayu warna cokelat dengan dua butir amunisi. Selain itu, sepeda motor honda Mega Pro warna biru hitam No. Pol BG 3120 YAD. 

“Satresnarkoba mendapat informasi tersangka akan berangkat ke Baturaja dari OKU Timur lewat jalan umum Trans Batumarta. Ciri-cirinya mengendarai sepeda motor jenis mega pro warna biru,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal.

Setelah berhasil membuntuti tersangka yang terlihat muncul di lokasi penangkapan, polisi langsung menyergap tersangka.

“Namun, tersangka langsung mencabut senjata api rakitannya yang di simpan di depan perutnya. Begitu melihat tersangka berupa melawan petugas, Tim Satresnarkoba langsung mengambil tindakan tegas terukur melumpuhkan target dengan tembakan ke arah kaki tersangka,” ujarnya.

Selanjutnya anggota mengamankan tersangka dan barang bukti langsung diamankan guna untuk proses penyidikan lebih lanjut.(sumeks.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: