Jangan Korbankan Subsidi Masyarakat

Jangan Korbankan Subsidi Masyarakat

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Setelah seminggu kebijakan antrian SPBU di kota Jambi dikeluarkan, Syarif Fasha selaku Wali Kota Jambi mengaku belum bisa memastikan apakah program ini berhasil atau tidak.

Dia hanya mengatakan, mendapat laporan banyak masyarakat yang mengucapkan terima kasih karena tidak ada lagi antrian panjang, akibat banyaknya truk di SPBU.
“saya tidak bisa menilai, biarlah media dan masyarakat yang menilai berhasil atau tidaknya kebijakan tersebut,” Kata Fasha, Selasa (16/11). Menurutnya, banyak masyarakat yang mengendarai mobil pribadi berterima kasih, karena masih bisa mendapatkan solar tanpa mengantri panjang.

Namun selain ucapan terima kasih, ia mengaku juga mendapat keluhan dari sopir truk atas kebijakan yang membatasi antrian tersebut. Untuk diketahui, kebijakan ini adalah membatasi truk beroda enam baik mobil sawit ataupun mobil batu bara hanya 30 liter per mobil.

“Tapi yang memang begitu kebijakannya,” tegasnya. Dia menambahkan, jika ke depannya kuota solar di setiap SPBU itu mencukupi maka pihaknya akan meningkatkan batasan pembelian dari 30 liter menjadi 40 liter per mobil. Ia berharap dengan begitu para sopir truk tidak merasa dirugikan dan masyarakat tetap mendapatkan haknya.

Ia pun menjelaskan bahwa seyogyanya kebutuhan untuk angkutan batu bara ini disiapkan di mulut tambang, oleh perusahaan yang bersangkutan. Menurut Fasha, angkutan batu bara ini menggunakan biaya industri bukan subsidi. Ia berharap perusahan jangan mengorbankan subsidi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

“Kan harga batubara lagi mahal, seharusnya jangan sampai mengeruk keuntungan yang banyak tapi merugikan masyarakat,” tutupnya. Banyaknya antrian kendaraan truk yang ingin mengisi bahan bakar mendapat sorotan dari pemerintah. Selain terkadang antrian memenuhi sebagian jalan, kendaraan industri tersebut juga mengambil hak subsidi masyarakat. Hal ini yang membuat pemerintah kota akhirnya mengeluarkan kebijakan tersebut. (mg13/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: