Bea Cukai Terus Berikan Edukasi Kepabeanan ke Pengguna Jasa untuk Dorong Kemudahan Berusaha  

Bea Cukai Terus Berikan Edukasi Kepabeanan ke Pengguna Jasa untuk Dorong Kemudahan Berusaha   

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemahaman masyarakat terhadap bidang kepabeanan masih cukup minim. Hal ini mendorong Bea Cukai untuk terus secara konsisten meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang kepabeanan.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai bidang kepabeanan terhadap masyarakat dan pengusaha.

"Hal ini dilakukan salah satu tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan para pengguna jasa dan mengurangi potensi pelanggaran di bidang kepabeanan," ujarnya.

Salah satu unit vertikal yang melaksanakan sosialisasi adalah Bea Cukai Merak. Dengan sosialisasi tersebut,diharapkan bisa memberikan edukasi mengenai berbagai peraturan yang harus dipahami oleh para pengusaha.

BACA JUGA: Rayakan Hari Kartini, Sinsen Berikan Promo Menarik 

BACA JUGA: Terima 1.000 Paket Minyak Goreng, Kapolda Jambi: Segera Kita Salurkan

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka mendukung implementasi perluasan single submission pengangkut di wilayah Pelabuhan Banten, Bea Cukai mengundang perusahaan agen pengangkut beserta instansi terkait di wilayah Banten.

Hatta Wardhana, menambahksn bshea “single submission pengangkut merupakan salah satu fitur yang terdapat pada program national logistic ecosystem. "Yang ditujukan untuk menciptakan efisiensi logistik di Indonesia,” ujar Hatta.

Platform lainnya yang terdapat dalam NLE adalah e-Trucking. Kali ini sosialisasi atas fitur tersebut dilaksanakan oleh Bea Cukai Belawan.

“Platform-platform yang ada dalam NLE sudah secara masif diimplementasikan di berbagai wilayah di Indonesia, dengan harapan semakin meningkatkan kinerja sistem logistik dan daya saing ekonomi Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA: Tajir! Dedy Corbuzier Investasikan Dana Rp10 M untuk Brand Lokal ini

BACA JUGA: SMAN 12 Kota Jambi Minta Sumbangan ke Wali Murid, Begini Tanggapan Kepsek

Sementara itu di Tanjung Perak, Bea Cukai memberikan informasi terkait time release study (TRS).

TRS merupakan suatu metode standar dan sistematis untuk mengukur waktu rata-rata yang diperlukan untuk pengeluaran barang sejak kedatangan sarana pengangkut hingga gate out, termasuk setiap kegiatan di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: