Waspada Investasi, Bappebti Blokir 218 Domain Perdagangan Berjangka Komoditi

Waspada Investasi, Bappebti Blokir 218 Domain Perdagangan Berjangka Komoditi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Peringatan bagi Anda yang ingin berinvestasi. Khususnya investasi di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi illegal. Penuh resiko yang harus Anda hadapi.

Baru baru ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir sedikitnya 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Pada periode Januari–Maret 2022.

Disampaikan Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison bahwa Bappebti rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap situs web dan akun media sosial yang mempromosikan kegiatan PBK tanpa mempunyai izin dari Bappebti.

"Dari hasil pengawasan situs dan web terasebut,maka Bappebti memblokir sedikitnya 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) selama Januari–Maret 2022," ujarnya.

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 ASN Bakal Disalurkan Tepat Waktu, Ini Penjelasan Puan

Baca Juga: Seger! yuk Cobain Resep Asinan Ini, Bikin Mata Melek

Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sehingga kita tetap berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: