Sindikat Pembobol Aplikasi Peduli Lindungi yang Diamankan Polda Jambi Pasang Tarif hingga Rp1,5 Juta

Sindikat Pembobol Aplikasi Peduli Lindungi yang Diamankan Polda Jambi Pasang Tarif hingga Rp1,5 Juta

JAMBI-JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Sebanyak 7 orang pelaku komplotan pembobol aplikasi Penduli Lindungi yang diamankan Polda Jambi, ternyata telah beraksi dengan 250 orang yang sudah menggunakan jasa para pelaku ini.

"Para pelaku memasang tarif mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 1,5 juta dengan 250 orang yang sudah memakai jasa mereka," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Troy, Minggu 24 April 2022.

Diketahui sebelumnya, Tim Subdit V, Cyber Crume Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil mengungkap sindikat pembobol Aplikasi Peduli Lindungi, dengan modus mengeluarkan hasil vaksin palsu.

Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, atau Christo mengungkapkan, sindikat ini melibatkan pelaku antar provinsi, yakni, Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam dan Sumater Utara.

Namun, 7 pelaku yang saat ini diamankan merupakan warga Jambi, Magetan dan Bandung. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: