Gubernur Jambi Al Haris Larang ASNnya Mudik Pakai Mobil Dinas

Gubernur Jambi Al Haris Larang ASNnya Mudik Pakai Mobil Dinas

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi untuk tidak menggunakan mobil dinas dalam melakukan perjalanan mudik.

Kata dia, ini sesuai dengan intruksi pemerintah pusat untuk tidak menggunakan mobil dinas selama mudik lebaran idul fitri.

"Karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melarang ini untuk menggunakan mobil dinas saat mudik nanti," kata dia, Senin 25 April 2022.

Lanjutnya, ini akan ditindaklanjuti dengan mudik tidak menggunakan mobil dinas kepada ASN Pemprov Jambi.

"Jadi pakain lah mobil pribadi, atau mobil keluarga, bukan mobil dinas," tambahnya.

Kata dia, jika nanti menggunakan mobil dinas, Al Haris menyebutkan KPK menilai itu bagian dari korupsi. Pasalnya, mudik tidak ada sangkut paut dengan kerja ASN.

"Jadi saya tegaskan mudik jangan pakai mobil dinas, karena ini banyak resiko tinggi," jelasnya.

Kemudian, dia mengatakan resiko lainnya seperti terjadi kecelakaan, maka ini biaya perbaikan dan perawatannya sangat mahal.

Kemudian saat dinas, mobil yang harusnya bisa digunakan, malah tidak bisa digunakan karena rusak kecelakaan.

"Karena di bengkel pasti lama keluarnya, perbaikan lama lagi. Ini yang rawan sekali," tandasnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: