Permudah Pengawasan, Para Sopir Batu Bata di Jambi Wajib Kontrak dengan Perusahaan

Permudah Pengawasan, Para Sopir Batu Bata di Jambi Wajib Kontrak dengan Perusahaan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Selain jalur khusus batu bara, Pemprov Jambi akan mengatur angkutan batu bara dengan menggunakan sistem kontrak dengan perusahaan. Ini dilakukan untuk menghindari adanya kemacetan dan banyaknya angkutan batu bara secara liar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jambi, Harry Hendria mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan secara detail dari mana mereka mengangkut batu bara.

"Nanti supaya jelas dimana para sopir membawa angkutan batu bara itu, mereka tidak terikat," kata dia, Selasa 26 April 2022.

Lanjutnya, saat ini perusahaan hanya menyiapkan bahan tambang, tapi tidak dengan muatannya. Sehingga ini sangat menguntungkan bagi perusahaan.

Baca Juga: Podcast di USA, Deputi Pencegahan BNN RI Minta Anak Muda Jangan Coba-Coba Narkoba

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Utama Pembakaran Mahasiswa di Yogyakarta, Kapolda: Serahkan Kepada Kami

"Sekarang sopirnya saja yang dihadapkan dengan kita ini, jadi nanti kita para sopir harus kontrak dengan perusahaan tidak lagi perorangan," tambahnya.

Dengan demikian, disetiap perusahaan juga bisa terdata berapa jumlah kendaraan yang dimiliki. Dengan ini juga mudah untuk mengetahui dari mana para sopir mengambil batu bara.

"Jadi tidak bisa para sopir sesuka hati mereka mengambil batu bara yang selalu berpindah-pindah," sebutnya.

Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan data para sopir yang akan dilaporkan ke pemerintah pusat. Sehingga pengawasan bisa langsung dilakukan dengan baik.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Ketua RT Diminta Aktif Pantau Mobilitas Warga

Baca Juga: Nissan Tutup Operasional Datsun di India, Makin Meredup di Asia Tenggara

"Sehingga tak ada lagi nanti nomor polisi di luar Jambi yang masuk ke Jambi, untuk mengangkut angkutan di Jambi," tandasnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: