2 Bacalon Kades Gugur di Persyaratan, Demo di DPRD Merangin
BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) Simpang Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat, Ahmad.D bersama loyalis kembali melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Merangin, Rabu 27 April 2022
Ternyata tidak hanya massa dari Desa Simpang Limbur Merangin, kali aksi terkait pelaksanaan Pilkades juga diikuti oleh Bacalon Kades Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat, M Juri bersama loyalis.
Diketahui dua Bacalon Kades ini melakukan aksi karena putusan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menggugurkan dua calon ini karena terganjal persyaratan.
Sebelumnya bacalon atas nama Ahmad. D, Desa Simpang Limbur bersama loyalis mempertanyakan hasil kesepakan dan meminta Perbup harus direvisi terlebih dahulu, sebelum itu selesai maka pendemo meminta agar tahapan Pilkades ditunda.
Akan tetapi, tidak diikuti oleh Paniti Pemungutan Suara (PPS) di Desa, mereka tetap menjalankan tahapan, seperti pengumuman Calon dan pencabutan nomor urut calon pada 26 April 2022 kemarin.
"Ini namannya menginjak harga diri kita. Kan sudah jelas ada kesepakatan, bahwa Perbup direview dulu dan tahapan Pilkades ditunda, tapi dibawah tetap jalan," ujar Ahmad.D dalam orasinya.
"Itu karena ada upaya menjegal salah bacalon kades," tambahnya.
Sementara, M Juri dalam orasinya menyampaikan bahwa ada intervensi kepada PPS, untuk menggagalkan dirinya menjadi calon Kades.
"Ada intervensi terhadap Ketua PPS Desa Sungai Tabir, agar saya tidak bisa mencalonkan. PPS itu harus independen, jujur dan adil," ujar Juri.
Juri juga menyampaikan, bahwa terjadi gejolak ditengah masyarakat, warga mengepung rumah Ketua PPS Desa Sungai Tabir, karena dinilai tidak melaksanakan tugas sesuai aturan.
"Sebelum permasalahan tersebut selesai, semua aktivitas pilkades dihentikan. Kami datang ke DPRD Merangin ini untuk mencari keadilan," tegas Juri.
Meski hanya mengepung rumah Ketua PPS tersebut dan tidak ada kekerasan fisik, namun Ketua PPS mengaku dipukuli oleh warga.
"Sekarang Ketua PPS itu akan melakukan upaya hukum, tapi warga tidak melakukan pemukulan, karena ada intervensi dari pihak lain," ujar Juri lagi.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi dihadapan pendemo juga mengaku kecewa dengan Pemda, karena kesepakatan sebelumnya tidak dijalankan.
"Kami DPRD Merangin juga kecewa, kami merasa lembaga DPR ini diinjak-injak dan tidak dihargai," ujarnya kepada Pendemo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: