Nah! Polsek Tebing Tinggi Tangkap 3 Maling Motor, Ada Warga Lampung dan Riau

Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Andi Ilham Junaidi (tengah) bersama personel usai menangkap 3 pelaku curanmor.-ist/jambi-independent.co.id-
TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polsek Tebing Tinggi, yang dipimpin Ipda Andi Ilham Junaidi, akhirnya berhasil menangkap 3 orang maling motor.
Para pelaku ini telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat cream BH 6358 WO.
Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi pada hari Minggu 9 Februari 2025 lalu, pukul 14.00 WIB.
Pemilik sepeda motor, adalah seorang pria berinisial RD (27), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat.
BACA JUGA:California Hadapi Kebakaran Hutan Terhebat Tahun Ini! Jambi Siapkan Heli Water Boombing
Peristiwa ini terjadi saat korban bersama temannya pergi ke warduk di Jalan Dermaga Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, untuk memancing.
Di sana, korban meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci di pinggir jalan.
Keduanya lalu masuk ke area waduk untuk memancing. Setelah selesai mancing sekitar pukul 17.30 WIB, korban tidak menemukan sepeda motornya lagi.
"Dari laporan ini, tim bergerak untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Andi Ilham Junaidi, saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Warga Legok Kota Jambi, Sita 29 Paket Sabu
Akhirnya tim berhasil mengamankan ketiga pelaku ini, pada hari Sabtu 5 Juli 2025.
Tak hanya para pelaku, polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor yaitu Honda BeAt dan Honda Scoopy.
"Ketiga pelaku ini sekarang sudah kita amankan," kata Ipda Andi.
Para pelaku adalah AW (25), warga Sukajaya, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: