Eks Member NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara

Eks Member NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara

Taeil divonis hukuman penjara 3,5 tahun atas kasus pemerkosaan-ist/jambi-independent.co.id-

Eks Member NCT Taeil dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan atas kasus pemerkosaan. Putusan ini dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis, 10 Juli 2025.

Pada persidangan Taeil mengakui perbuatannya dalam kasus pemerkosaan tersebut.

Vonis hukuman yang diberikan merupakan setengah dari waktu tuntutan jaksa yang meminta 7 tahun penjara atas dakwaan pemerkosaan berat berdasarkan Undang-Undang Kejahatan Seksual.

Taeil dan rekan-rekannya disebut melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan warga negara asing yang dalam keadaan mabuk pada Juni 2024.

BACA JUGA:Alamak! Jual Sabu di Desa Pompa Air Batang Hari, Warga Sumsel Ini Akhirnya Ditangkap

Dua orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yang merupakan kaki tangan Taeil, juga dikenai hukuman serupa dan langsung ditahan.

Sebelumnya, mereka didakwa tanpa penahanan pada Maret 2025 atas tuduhan penyerangan seksual terhadap perempuan asing yang tengah mabuk di wilayah Seoul pada Juni 2024.

Selain hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan Taeil untuk mengikuti program rehabilitasi pelaku kekerasan seksual selama 40 jam.

Ditambah dengan mengungkapkan informasi pribadinya kepada publik sebagai pelaku kekerasan seksual terkhusus di lingkungan tempat tinggal mereka, serta melarangnya bekerja di lingkungan yang melibatkan anak-anak dan remaja selama 5 tahun.

BACA JUGA:Kok Bisa! Wanita Asal Jambi Terseret Kasus Polisi Bunuh Polisi di NTB

Taeil merupakan mantan idol KPop yang memulai kariernya sebagai anggota NCT U, sub-unit pertama dari grup NCT, pada tahun 2016.

Ia kemudian aktif pula di NCT 127, sub-unit lain dari grup tersebut. Namun, akibat kasus ini, Taeil dikeluarkan dari grup dan juga dari agensinya, melalui pernyataan resmi oleh SM Entertainment  pada 15 Oktober tahun lalu.

Melalui pernyataan tersebut, SM juga menjelaskan bahwa Taeil tengah menjalani proses penyelidikan oleh kejaksaan atas kasus pidana yang menjeratnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: