Duh! Tertipu Investasi Bodong Ratusan Juta, 4 Warga Jambi Lapor Polisi

Duh! Tertipu Investasi Bodong Ratusan Juta, 4 Warga Jambi Lapor Polisi

Ilustrasi. Warga Jambi jadi korban kasus investasi bodong.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Investasi bodong kembali memakan korban. Kali ini korbannya adalah warga Kota Jambi.

Mereka telah melaporkan kasus investasi bodong ini, ke Polda Jambi.

Dalam kasus investasi bodong ini, pelapor mengaku telah mengalami kerugian total Rp111.600.000 akibat ulah Chintya Putri Maghfiroh yang menjanjikan keuntungan fantastis.

Kasus ini berawal pada tahun 2024. Awalnya, Chintya menawarkan investasi dengan keuntungan antara 50 sampai 100 persen. 

BACA JUGA:PASI Tanjab Barat Daftarkan 45 Atlet ke BPJS Ketenagakerjaan Jelang Kejurprov Jambi

Melihat keuntungan yang besar ini, para korban pun tertarik. Mereka lalu ikut berinvestasi.

Vivi Susanti, salah satu korban, mengatakan pada awalnya keuntungan dan pengembalian modal sesuai janji.

Namun kemudian, ternyata Chintya berhenti mengirim dana keuntungan hasil investasi.

“Awalnya modal dan keuntungan dikembalikan. Tapi kemudian tidak ada kabar dan uang kami raib,” ungkap Vivi saat membuat laporan di Mapolda Jambi, Rabu 3 Juli 2025, dikutip dari jambiindependent.bacakoran.id.

BACA JUGA:KMP Tunu Pratama Jaya Mengalami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja gerak Cepat Santunan Seluruh Korban

Ternyata korban tak hanya Vivi Susanti. Ada beberapa lainnya yang ikut berinvestasi.

- Vivi Susanti – Rp45.000.000

- Lili Windayani – Rp29.600.000

- Niti Vranciska – Rp29.000.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: