Terungkap! Ternyata Ini Asal Narkoba yang Diperoleh Warga Solok Sipin untuk Jadi Pengedar Sabu

Sisa sabu yang belum terjual oleh warga Solok Sipin.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Tarif Listrik Bakal Naik per 1 Juli? Ini Penjelasannya
Penangkapan ini sendiri berawal dari laporan yang diterima tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi.
Laparan tersebut menyebutkan, bahwa di Jalan Berdikari Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah sering terjadi transaksi sabu.
Dari situ, tim opsnal melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah informasi lapangan dirasa sudah benar-benar akurat, polisi lalu menggerebek rumah AT.
Saat melakukan penggeledahan, didapatilah 16 paket sabu yang disimpan di salah satu kamar rumah AT.
BACA JUGA:Simak! Ini Info Terkini WNI Asal Jambi yang 'Terjebak' di Budapest akibat Konflik Iran dan Israel
"AT sudah mengakui barang tersebut (sabu) miliknya," kata Ipda Deddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: