DPR RI Sebut Stockpile Batu Bara PT SAS Langgar RTRW dan Ancam Kualitas Air untuk Warga

DPR RI Sebut Stockpile Batu Bara PT SAS Langgar RTRW dan Ancam Kualitas Air untuk Warga

Komisi XII DPR RI saat turun ke lokasi stokcpile batu bara di pemukiman warga, di Kota Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Keberadaan stockpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aurduri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, rupanya tak hanya mendapat sorotan dari masyarakat sekitar.

Stockpile batu bara milik PT SAS yang berada di pemukiman warga ini ternyata juga mendapat perhatian khusus dari Komisi XII DPR RI

Pasalnya, lokasi untuk penumpukan batu bara PT SAS tersebut berada di kawasan permukiman padat penduduk.

Tak hanya itu, tempatnya juga berdekatan langsung dengan intake air bersih milik Perumda Tirta Mayang yang melayani puluhan ribu pelanggan di Kota Jambi dan sekitarnya.

BACA JUGA:Nekat! Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 29 Kilogram Sisik Trenggiling di Sijenjang Jambi Timur

Untuk itu, Komisi XII DPR RI akan segera memanggil direksi PT SAS dan PT RMK untuk menjelaskan masalah ini.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama rombongan ke lokasi pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025.

Menurut Bambang, secara tata ruang kawasan Aurduri dan Penyengat Rendah, tempat berdirinya stockpile, ditetapkan sebagai kawasan permukiman dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi yang masih berlaku hingga kini.

"Ini jelas tidak sesuai dengan peruntukan lahan. Karena itu, kami akan memanggil PT SAS dan pemerintah setempat untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait perizinannya," kata Bambang.

BACA JUGA:Toko Sembako Queen Mart di Talang Pantai Bungo Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Bambang juga menyoroti potensi ancaman pencemaran lingkungan dari aktivitas stockpile tersebut, khususnya terhadap kualitas air baku yang disalurkan dari intake PDAM yang terletak tidak jauh dari lokasi.

Stockpile batu bara tersebut diketahui hanya berjarak ratusan meter dari intake Aurduri milik Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, yang menyuplai air bersih bagi sekitar 24.000 sambungan rumah tangga di wilayah Alam Barajo, hingga Jaluko di Kabupaten Muaro Jambi.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Dapil Jambi, Syarif Fasha, yang turut hadir dalam sidak tersebut, menegaskan bahwa keberadaan stockpile batu bara di dekat sumber air baku merupakan persoalan serius yang tak bisa ditoleransi.

Ia menambahkan, pihak perusahaan seharusnya memahami bahwa kawasan Aurduri dan sekitarnya belum mengalami perubahan status tata ruang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: