Gagalkan Pencurian 910 Kilogram Sawit PT Agrowiyana Tanjab Barat, Polsek Tebing Tinggi Tangkap 1 Pelaku

Gagalkan Pencurian 910 Kilogram Sawit PT Agrowiyana Tanjab Barat, Polsek Tebing Tinggi Tangkap 1 Pelaku

Pencuri sawit di PT Agrowiyana Tanjab Barat (jongkok), ditangkap Polsek Tebing Tinggi.-ist/jambi-independent.co.id-

TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang pencuri sawit diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi.

Pencuri sawit ini ditangkap pada hari Minggu tanggal 15 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan PT Agrowiyana Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat ke piket Polsek Tebing Tinggi, tentang adanya pencurian sawit di PT Agrowiyana, hari Minggu tanggal 15 Juni 2025.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Andi Ilham J, bersama Kanit Reskrim serta personel, langsung bergerak ke lokasi.

BACA JUGA:Sering Minum Pakai Sedotan? Ini Bahaya Tersembunyi yang Jarang Diketahui!

Di sana, polisi yang didampingi 2 orang sekuriti PT Agrowiyana langsung melakukan penyisiran di lokasi.

Ternyata laporan itu benar, di lokasi ada 1 orang perlaku yang sedang melansir TBS dari PT Agrowiyana ke luar wilayah tersebut.

Saat melihat ada polisi, pelaku langsung kabur ke arah perkebunan sawit di seberang areal PT Agrowiyana.

Polisi tak mau kehilangan buruannya. Pengejaran langsung dilakukan, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

BACA JUGA:Ingin Umur Panjang dan Tetap Bugar? Terapkan Kiat Perilaku Sehat Ini Setiap Hari

"Pelaku sudah kita amankan," kata Ipda Andi Ilham, saat dikonfirmasi Selasa tanggal 17 Juni 2025.

Selain tersangka kata dia, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 910 kilogram sawit, 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 buah egrek dan 1 buah tojok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: