Asiiik! Ada Diskon 20 Persen Selama 10 Hari untuk Ruas Jalan Tol Sibanceh

Ilustrasi. Ada diskon sebesar 20 persen selama 10 hari untuk Jalan Tol Sibanceh.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jalan tol saat ini sudah bisa dinikmati oleh warga Sumatera, melalui Jalan tol Trans Sumatera.
Jalan tol ini, akan menghubungkan dari Lampung hingga ke Aceh.
PT Hutama Karya (Persero) memberikan potongan tarif tol sebesar 20 persen selama 10 (sepuluh) hari kepada pengguna jalan Tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh).
Hal ini disampaikan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Sabtu 8 Juni 2025.
BACA JUGA:Ini Dia 6 Makanan Sehat yang Perlu Dikonsumsi Setiap Hari
"Kebijakan ini untuk mendukung program Pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II Tahun 2025 khususnya bagi masyarakat di wilayah Sumatera untuk memanfaatkan momen Libur Hari Raya Idul Adha serta libur sekolah 2025," kata dia.
Ia menjelaskan pemotongan harga tersebut juga sejalan dengan Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kepada Badan Usaha Jalan Tol Nomor: BM 0702-TI/297 tanggal 27 Mei 2025 perihal Himbauan Pemberlakuan Diskon Tarif Tol.
Adapun tarif Tol setelah potongan tarif 20 persen dari GT Seulimeum menuju GT Baitussalam atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 65.000 menjadi Rp52.000.
BACA JUGA:Baca Nih! Bolehkah Daging Kurban Disimpan Melewati Hari Tasyrik?
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 97.500 menjadi Rp 78.000
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp130.000 menjadi Rp 104.000.
Ia menambahkan potongan tarif berlaku dua arah dan hanya untuk pengguna jalan tol dengan jarak terjauh yang bertransaksi menggunakan kartu Uang Elektronik (UE) dengan saldo yang cukup.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk merencanakan perjalanan dengan optimal, baik dari kelayakan kendaraan, kesiapan fisik, hingga kecukupan saldo uang elektronik dan merencanakan waktu istirahat di rest area selama perjalanan,” demikian Adjib Al Hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: