Nah! Propam Polda Jambi Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Sumur Minyak Ilegal Terbakar

Nah! Propam Polda Jambi Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Sumur Minyak Ilegal Terbakar

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi, diam-diam ikut menelusuri insiden kebakaran sumur minyak ilegal pada hari Selasa 6 Mei 2025 lalu pukul 03.15 WIB .

Pasalnya, selain membuat 2 pekerja mengalami luka bakar serius, ada dugaan keterlibatan personel Polri dalam aktivitas sumur ilegal di perbatasan Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari.

Kedua korban luka bakar telah meninggalkan RS Mitra Hospital Jambi sejak 12 Mei 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di lokasi sumur minyak ilegal dalam kawasan konsesi PT AAS, yang berdasarkan hasil pengecekan masuk dalam wilayah hukum Polres Batanghari.

BACA JUGA:Perangi Premanisme! Irjen Pol Krisno H Siregar: Seluruh Jajaran Harus Cepat Respon, Polda Jambi Siap Backup

Bid Propam Polda Jambi turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas illegal drilling alias pengeboran minyak ilegal itu.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, membenarkan bahwa Propam Polda Jambi telah bergerak untuk menindaklanjuti informasi adanya dugaan keterlibatan oknum polisi.

"Saat ini tim dari Bid Propam Polda Jambi sudah turun ke lapangan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut," ujar Kompol Amin Nasution, Kamis 15 Mei 2025.

Kompol M Amin Nasution menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen penuh untuk melakukan penindakan secara objektif, transparan, dan tegas, baik terhadap masyarakat sipil maupun terhadap personel internal yang terbukti melanggar hukum.

BACA JUGA:Lawan Narkoba! Kapolda Jambi Perintahkan Kasat Narkoba Polres Tebo Ungkap Jaringan, Jangan Cuma Penyalahgunaan

Dia menegaskan, tidak ada toleransi bagi personel yang melanggar.

"Jika memang terbukti ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan kami proses sesuai dengan aturan hukum dan kode etik profesi kepolisian. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng institusi," tegasnya.

Diketahui, pasca kejadian, Polres Sarolangun bersama instansi terkait telah melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lokasi. 

Garis polisi juga telah dipasang di titik sumur yang terbakar. Dugaan awal menyebutkan kebakaran terjadi akibat percikan api saat proses pelubangan sumur yang menyambar minyak di sekitar area.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: