Baca Nih! Ini Pesan Gubernur Jambi untuk Guru PPPK yang Baru Terima SK

Baca Nih! Ini Pesan Gubernur Jambi untuk Guru PPPK yang Baru Terima SK

Gubernur Jambi Al Haris-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 1.140 guru PPPK Provinsi Jambi baru saja menerima SK dari Gubernur Jambi Al Haris.

Tapi jangan lantas langsung senang-senang dulu. Beban berat menanti kalian.

Dengan adanya SK ini, para guru diharapkan mampu meningkatkan kinerja, melayani dan memberikan pendidikan terbaik pada anak didik.

Hal ini disampaikan Gubernur Jambi Al Haris, usai menyerahkan SK pada 1.265 PPPK Provinsi Jambi, Jumat 2 Mei 2025.

BACA JUGA:Cieee yang Lagi Senyum! Gubernur Jambi Al Haris Serahkan 1.265 SK PPPK Provinsi Jambi

BACA JUGA:Nah Loh! Suami Istri Dilaporkan ke Polresta Jambi, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp8,9 Miliar

Kata dia, tenaga pendidik harus berperan aktif mengawasi siswa agar tidak terpengaruh judi online dan hal negatif lainnya.

Tantangan terbesar yang dihadapi Jambi saat ini adalah judi online, yang merambah ke kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Tantangan kita jika hari ini masih ada yang judi online itu karena anak-anak belum bisa memisahkan yang baik dan buruk, ini juga kegagalan kita guru dan orang tua terhadap pengawasan anak-anak. Jadi ini tanggung jawab bersama agar angka ini dapat kita tekan,” ujarnya. 

Total ada 1.265 PPPK yang hari ini terima SK pengangkatan dengan rincian 1.140 tenaga pendidikan, 65 tenaga kesehatan, dan 60 orang tenaga teknis.

BACA JUGA:Kasian Banget! Pejalan Kaki Ini Tewas Setelah jadi Korban Tabrak Lari

BACA JUGA:Ada Asap Ada Api! Ini Pengakuan Penjual Pempek Sampai Bisa Tikam Korbannya di Pasar Angso Duo

Gubernur Jambi, Al Haris berharap dengan telah diterimanya SK ada peningkatan kinerja dari 1.265 pegawai PPPK yang mayoritas tenaga pendidikan tersebut.

Selanjutnya kepada pegawai pemerintah non ASN yang belum lulus PPPK, namun sudah masuk database pegawai non ASN Pemerintah Provinsi Jambi agar tidak patah semangat dan bekerja dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: