Baru Ketahuan! 89 Ternak Babi di Muaro Jambi Tak Punya Izin, SOP Tak Ada yang Benar

Tim terpadu saat turun langsung mengecek ternak babi.-junaidi/jambi-independent.co.id-
Hal senada juga dikatakan oleh Kabid Penegakan Peraturan Perundangan undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Muaro Jambi Evira Wati.
Kata dia, semua ternak babi di sana tidak sesuai SOP. Tak hanya itu, pembuangan limbah di sana juga tidak ada, bahkan juga tidak memiliki izin.
BACA JUGA:Geger! Nelayan Hilang di Perairan Kuala Tungkal Usai Pompong Ditabrak Kapal Trawl Hingga Terbalik
BACA JUGA:Sering Duduk Seharian? Waspadai Bahaya Tersembunyi Ini yang Mengintai Tulang Belakang
"Temuannya di sana tadi, tidak ada izin, SOP tidak sesuai, untuk pembuangan limbah tidak ada," sebutnya.
Evi juga menyampaikan ternak babi di sana mencapai 90 Kepala Keluarga. Masing masing memilki 5 hingga 6 ekor babi. Mereka beternak babi di sana ada yang di lahan sendiri, namun ada juga yang menyewa tempat orang lain.
"Kandangnya itu ada yang berdiri di lokasi tanah sendiri, ada juga yang menyewa tanah orang lain. Nah jadi kami meminta mereka segera menyampaikan siapa saja nama pemilik ternak babi tersebut," ucap Evi.
Dalam waktu 2 minggu, para peternak tersebut sudah menyampaikan nama peternak dan segera melakukan pengurusan izin. Jika tidak, Pol PP Muaro Jambi akan melakukan penutupan paksa.
BACA JUGA:Air Kelapa Dinilai Bermanfaat untuk Ibu Hamil, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Kandungan
"Saat ini belum kita tutup, kita minta mereka segera mengurus izin dan segala macamnya. Jika mereka tidak mengindahkan apa yang kita sampaikan tadi. Akan kami lakukan penutupan secara paksa," tegas Evi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: