KPK Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB

KPK sita dokumen usai geledah rumah Ridwan Kamil.-ist/jambi-independent.co.idr-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus dugaan Korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.
Setyo Budiyanto memastikan bahwa dokumen dan barang yang disita memiliki relevansi dengan perkara yang sedang disidik oleh KPK.
Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai jenis dokumen dan barang yang disita. Barang yang tidak terkait akan dikembalikan ke pemiliknya.
BACA JUGA:Operasi Pekat Polda Jambi: 8 Orang Positif Narkoba, Mayoritas Anak di Bawah Umur
BACA JUGA:Satlantas Polres Bungo Berlakukan Sistem Buka Tutup, untuk Kendaraan yang Lewat Jembatan Bailey
Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB mencapai ratusan miliar rupiah. Angka pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan.
Penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, namun belum mengumumkan identitas dan peran mereka.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 10 Maret 2025.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bandung, termasuk rumah Ridwan Kamil.
BACA JUGA:KPK Ungkap Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan, 5 Tersangka Ditetapkan
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Ridwan Kamil membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan siap bersikap kooperatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: