Kenalan di Penjara, Warga Muaro Jambi Ini Akhirnya Jadi Pengedar Narkoba di Jambi Hingga Akhirnya Ditangkap

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser, menjelaskan penangkapan pengedar narkoba di Jambi.-risza/jambi-independent.co.id-
Selain itu kata dia, ada juga serbuk sisa pil ekstasi. "Beratnya sekitar 40 gram, dan jika dihitung butir menjadi 117 butir," kata Kombes Ernesto.
Saat ini kata dia, penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi masih terus mengembangkan kasus ini. "Kita juga sudah menyurati lapas untuk berkoordinasi," kata dia.
BACA JUGA:PLN - Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T
Dari hasil ini kata dia, berarti ada 4.711 jiwa manusia yang terselamatkan dari narkoba.
Sementara jika ditotal dalam rupiah, narkoba tersebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: